Ini Alasan Jokowi 'Ngebut' Hapus Honorer PNS, Mau Diganti Ini

Redaksi, CNBC Indonesia
10 July 2022 10:15
Dear Tenaga Honorer, Kalian akan  Diangkat Jadi PNS Lho
Foto: Infografis/ Dear Tenaga Honorer, Kalian akan Diangkat Jadi PNS Lho/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk segera menghapus status tenaga honorer. Pemerintah menargetkan mulai 2023 sudah tidak ada lagi honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Para tenaga honorer diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau beralih ke outsourcing.

Penghapusan tenaga honorer sendiri merupakan mandat yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan, nantinya honorer ini akan diganti pihak ketiga dengan sebutan pekerja outsourcing.

"Diganti outsourcing," ujarnya kepada CNBC Indonesia.

Menurutnya, saat ini tenaga honorer di K/L sudah mulai digantikan dengan pekerja outsourcing. Seperti satpam, supir hingga tenaga administrasi.

"Saat ini rata-rata tenaga pengemudi, satpam, kurir, petugas kebersihan, pramubakti, sekretaris, administrator sudah outsourcing (PPNPN)," jelasnya.

Dengan perubahan ini, maka nantinya pegawai yang ada di K/L hanya akan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga outsourcing.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Baper, Tidak Semua Honorer Diangkat jadi PNS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular