
Aturan Campuran Minyak Sawit 35% ke BBM Disiapkan!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah menyiapkan regulasi baru berupa Keputusan Menteri ESDM yang mengatur mengenai pencampuran persentase biodiesel. Hal tersebut menyusul percepatan penerapan dari biodiesel campuran minyak sawit 30% (B30) menjadi campuran minyak sawit 35% (B35) pada akhir Juli nanti.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Edi Wibowo mengatakan dari aspek regulasi, tidak ada perubahan yang signifikan mengenai upaya peningkatan dari program B30 menjadi B35. Pasalnya berdasarkan Permen ESDM yang sudah ada sebelumnya, hal itu sangat memungkinkan.
"Tanpa merubah Permen ESDM, tetapi kami juga sedang menyiapkan Keputusan Menteri ESDM yang mengatur percampuran persentase biodiesel tersebut secara fleksibel. Jadi minimal nanti B30 kemudian B35 dan mungkin akan sampai B40 pada saat waktunya," ujar Edi dalam acara CNBC Indonesia, Energy Corner Senin (11/7/2022).
Di samping itu, dia juga memastikan bahwa kebutuhan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk produksi biodiesel sejauh ini masih aman. Pasalnya, kapasitas produksi Biodiesel dalam negeri mencapai 17,14 juta kilo liter (kl).
"Kesiapan bahan baku industri biodiesel sudah mencapai 17,14 juta KL, bahan baku untuk biodiesel cukup semoga program ini berjalan," katanya.
Selain, melihat dari kesiapan regulasi dan kesiapan bahan baku, pemerintah saat ini juga tengah mempersiapkan dari sisi spesifikasi dengan para pihak terkait. Mengingat sejauh ini program campuran biodiesel baru sampai pada B30.
Adapun, guna mengantisipasi potensi masalah yang timbul ketika penerapan B35 dijalankan, Edi mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan uji secara statis pada B40. Kemudian nantinya akan dilanjutkan pada uji jalan atau road test kendaraan dengan bahan bakar B40.
"Kami lihat kembali dengan lembaga terkait dan melibatkan komite teknis terkait spek B35. Jadi mudah-mudahan dari aspek teknis gak masalah. At least ini bisa diterapkan akhir Juli nanti bisa berjalan kita lakukan secara bertahap sehingga menuju B35 gak langsung, ada transisi dari B30 ke B35," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan penerapan B35 dilakukan sebagai upaya pemerintah menolong para petani sawit. Utamanya agar harga tandan buah segar (TBS) sawit petani dapat naik kembali.
"Jadi dalam konteks itu kalau secara dinaikkan demandnya harganya naik, ini dalam rangka menolong TBS nya semakin bagus, sekarang kan turun. Ini kebijakan nasional bukan hanya Kementerian ESDM," ujar Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (7/7/2022) malam.
Dadan menyampaikan pemerintah sendiri telah melakukan uji lab pada pengembangan campuran minyak sawit 40% (B40) pada beberapa waktu lalu. Sehingga ia optimistis penerapan B35 akan berjalan lancar. Bersamaan dengan penerapan B35, pemerintah juga tengah menyiapkan uji jalan atau road test kendaraan dengan bahan bakar B40.
"Kita sudah uji coba B40 seribu jam di lab. Sudah diuji coba di lab jadi kita punya keyakinan dari sisi itu akan berjalan dengan baik tapi itu belum uji di jalan. Tapi untuk B40 akan kita lakukan uji jalan. Sekarang B35 yang untuk diimplementasikan," katanya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Campuran Sawit 35% ke BBM (B35) Batal Jalan Akhir Juli Ini?