Janji Kementan, Petani Tembakau Dapat Jaminan Perlindungan

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
07 July 2022 16:19
Diskusi Media: Tanam Raya Tembakau. (CNBC Indonesia/ Khoirul Anam)
Foto: Diskusi Media: Tanam Raya Tembakau. (CNBC Indonesia/ Khoirul Anam)

Wonogiri, CNBC Indonesia - Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Perkebunan tengah menyiapkan program jaminan perlindungan produk tembakau. Adapun jaminan tersebut diberikan bagi para petani tembakau yang mengalami risiko gagal panen, dan rencananya mulai dilakukan pada 2023.

Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Ardi Praptono, mengungkapkan dengan adanya program jaminan tersebut, petani tembakau bisa memperhatikan kualitas hasil panennya. Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan berbagai komunikasi berbagai provinsi penghasilan tembakau sebelum mengimplementasikan program tersebut.

"Ada program jaminan perlindungan produk tembakau bagi petani. Beberapa waktu lalu kami berkomunikasi dengan provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, juga NTB, untuk bisa bagaimana kegiatan, terutama Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bisa terwujud," ungkap Ardi dalam Diskusi Media: Tanam Raya Tembakau, Kamis (7/7/2022).

Dengan ketiga provinsi penghasil tembakau tersebut, perlu dilakukan mitigasi risiko. Setelah mitigasi risiko selesai dilakukan, akan didapatkan skema untuk program jaminan perlindungan tembakau.

Seperti diketahui, jaminan asuransi ini diberikan bagi para petani yang mengalami gagal panen. Hal ini karena produk tembakau sangat berisiko terhadap iklim dan cuaca. Adapun premi untuk asuransi diperoleh dari DBH CHT.

"Kami mendorong dan dengan upaya dari Kementerian Pertanian sekaligus Dirjen Perkebunan akan mencoba susun skema yang dapat disusun oleh pihak asuransi. Sehingga perusahaan asuransi akan membuat skema asuransi ini," jelas Ardi.

Program ini menurutnya akan melibatkan beberapa perusahaan asuransi swasta. Meski demikian, dia belum dapat menghitung anggaran yang diperlukan untuk program ini.

"Kami belum menghitung anggaran. Tapi kita baru menyusun skemanya. Direncanakan di 2023 implementasinya. Skemanya di tahun ini, makanya tahun ini mitigasi risikonya," tegas Ardi.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pupuk Subsidi Dicabut, Petani Tembakau di Wonogiri Menjerit

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular