PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Satu Bulan, Hingga 1 Agustus 2022

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
04 July 2022 13:20
Aktivitas Warga Saat PPKM Diperpanjang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Aktivitas Warga Saat PPKM Diperpanjang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali juga turut diperpanjang terhitung mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia.

"1 Agustus, malam ini kami siapkan Inmendagrinya," kata Safrizal, Senin (4/7/2022).

Sebelumnya, pemerintah juga telah memperpanjang masa PPKM luar Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022. Hal itu dikemukakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus," kata Airlangga.

Airlangga mengemukakan, wilayah yang menerapkan PPKM level 1 di luar Jawa-Bali mencapai 385 kabupaten/kota. Pemerintah mencatat, tak ada lagi wilayah yang berstatus level 3.

"Di level 2 yakni di Kabupaten Sorong di Papua Barat," jelasnya


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Update PPKM Se-Indonesia: Level 4 Makin Banyak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular