Awal Bulan, Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN Online Terbaru

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
04 July 2022 10:30
Per 1 Juli 2022, Ini tarif listrik  golongan kaya yang akan naik
Foto: Infografis/ Per 1 Juli 2022, Ini tarif listrik golongan kaya yang akan naik / Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Awal bulan Juli 2022 jangan lupa untuk cek dan bayar tagihan listrik PLN. Namun, Anda perlu tahu bahwa ada kenaikan tarif tagihan listrik mulai Juli 2022. Jadi, pastikan jumlah tagihan listrik PLN online terbaru sebelum bayar.

Bayar tagihan listrik adalah keharusan bagi Anda pengguna layanan listrik dari Perusahaan Listrik Negara alias PLN. Cek tagihan listrik bisa dilakukan dengan menggunakan nomor identitas pelanggan atau nomor meteran. Meski sudah rajin bayar tagihan listrik, Anda mungkin belum tahu sejarah PLN.

Apa Itu PLN?

PT Perusahaan Listrik Negara adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia. Awal mula kemunculan PLN kental dengan masa kolonial Belanda.

Pada akhir abad ke-19, beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan pribadi. Selanjutnya, antara 1942-1945 terjadi peralihan usai Belanda menyerah kepada Jepang di awal Perang Dunia II. Proses peralihan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II saat Jepang menyerah kepada Sekutu pada Agustus 1945.

Sejarah PLN

Bermula pada akhir abad ke-19 dan mengalami berbagai masa peralihan, momen ini lantas dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas bersama Pemimpin KNI Pusat yang berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Selanjutnya pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW. Jawatan Listrik dan Gas lalu diubah menjadi BPU-PLN (Bada Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas, dan kokas pada 1 Januari 1961 sebelum dibubarkan pada 1 Januari 1965.

Pada momen tersebut, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 18, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara pada 1972.

Sejak 1994, status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) seiring kebijakan pemerintah yang mulai memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik dan juga sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

Makna Logo PLN

Memiliki gambar petir dengan latar kotak warna kuning, logo PLN punya makna yang jelas sekaligus melambangkan visi dan misi. Bentuk, warna, dan makna lambang PLN tercantum pada Lampiran Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum Listrik Negara No.:031/DIR/76 Tanggal: 1 Juni 1976 mengenai Pembakuan Lambang Perusahaan Umum Listrik Negara.

Elemen pertama dalam logo PLN adalah bidang persegi panjang vertikal yang bermakna wadah atau organisasi yang terorganisir dengan sempurna. Sementara, warna kuning melambangkan semangat menyala serta harapan bahwa listrik mampu menciptakan pencerahan bagi kehidupan masyarakat.

Petir atau kilat sebagai elemen selanjutnya di logo PLN melambangkan tenaga listrik yang terkandung sebagai produk jasa utama yang dihasilkan perusahaan. Selain itu, petir atau kilat juga menggambarkan kerja cepat dari PLN dalam melayani masyarakat.

Terakhir, elemen tiga gelombang bermakna tiga bidang usaha utama yang digeluti PLN, yakni pembangkitan, penyaluran, dan distribusi. Diberi warna biru sebagai kesan konstan seperti halnya listrik yang tetap diperlukan dalam kehidupan manusia.

Daftar Tarif Listrik Terbaru

Kenaikan tarif listrik berlaku untuk golongan orang kaya atau non-subsidi, mulai dari golongan 3.500 Volt Ampere (VA) dan berlaku efektif mulai 1 Juli 2022. Ini ditetapkan karena masih ada orang kaya yang menikmati biaya subsidi dari pemerintah. Berikut daftar tarik listrik terbaru:

1. Daftar Tarif Listrik Subsidi

Tarif listrik golongan subsidi tidak terdampak kenaikan. Subsidi biaya tenaga listrik berlaku bagi rumah tangga yang menggunakan daya di bawah 3.500 Volt Ampere (VA). Ini daftar tarifnya:

  • Golongan Rumah Tangga R1 dengan Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan Rumah Tangga R1 dengan TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan Rumah Tangga R1 dengan TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.

2. Daftar Tarif Listrik Non-subsidi

Golongan Rumah Tangga R2 atau mulai dari 3.500 VA ke atas masuk dalam kategori non-subsidi. Berikut rincian tarif dan kenaikannya:

  • Golongan Rumah Tangga R2 dengan TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh. Naik sebesar 17,64 persen.
  • Golongan Rumah Tangga R3 dengan TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh. Naik sebesar 17,64 persen.
  • Golongan Pemerintah P1 dengan TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh. Naik sebesar 17,64 persen.
  • Golongan Pemerintah P2 daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  • Golongan Pemerintah P3 TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.444,70 per kWh.

Cara Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN Online Terbaru

Sebelum membayar, pastikan cek tagihan listrik menggunakan nomor identitas pelanggan atau nomor meteran. Cek tagihan listrik bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut:

1. Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN via Aplikasi PLN Mobile

Pertama, Anda bisa cek tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Selain untuk cek tagihan listrik, aplikasi ini bisa Anda gunakan untuk transaksi token listrik, cek riwayat pemakaian listrik, hingga sarana pengaduan keluhan pelanggan. Ini cara cek tagihan listrik via aplikasi PLN Mobile:

  • Download aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu "Informasi"
  • Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik" untuk cek tagihan listrik
  • Masukkan nomor pelanggan atau nomor meteran dan klik "Cari"
  • Nanti, akan muncul tagihan listrik beserta nominal yang harus Anda bayar.

2. Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN via Situs Resmi PLN

Jika tak ingin download aplikasi PLN Mobile, Anda masih bisa cek tagihan listrik via situs resmi PLN. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs layanan.pln.co.id pada browser Anda
  • Daftar terlebih dahulu pada menu "Daftar Akun"
  • Isi data diri berupa nama pemohon, email, ID pelanggan/nomor meteran, nomor ponsel, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi
  • Cek email untuk aktivasi dan masuk menggunakan akun Anda
  • Setelah masuk ke menu utama, pilih "Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token" pada bagian "Info Lainnya"
  • Akan muncul informasi tagihan listrik Anda dan segera lakukan pembayaran.

3. Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN via Email

Anda juga bisa cek tagihan listrik PLN via email. Cara ini juga tak kalah mudah dan bisa menjadi pilihan Anda, ini dia langkah-langkahnya:

  • Kirim email mengenai informasi tagihan listrik ke [email protected]
  • Pihak PLN akan membalas email Anda secepat mungkin.

4. Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN via SMS

Ada dua pilihan untuk cara ini, yakni cek tagihan sekali dalam kurun waktu satu bulan dan cek tagihan dengan berlangganan tiap bulan untuk mendapat informasi tagihan listrik.

Namun, fasilitas cek tagihan listrik lewat sms dikenakan biaya sebesar Rp500 (belum termasuk ppn 10%) per SMS. Berikut cara cek tagihan listrik PLN via SMS:

  • Cek tagihan listrik per bulan ketik REK (spasi) No ID Pelanggan kirim ke 8123
  • Jika ingin berlangganan, ketik PLN (spasi) ON (spasi) 12 digit nomor ID pelanggan dan kirim ke 8123. Untuk berhenti berlangganan, ketik PLN (spasi) OFF (spasi) 12 digit nomor ID pelanggan dan kirim ke 8123
  • Nanti, akan ada SMS balasan mengenai tagihan listrik yang harus Anda bayar.

5. Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN via Telepon

Untuk melakukan cek tagihan listrik melalui telepon, cukup menghubungi call center PLN. Berikut caranya:

  • Siapkan nomor pelanggan Anda
  • Lakukan panggilan ke call center PLN di nomor 123 dengan mencantumkan kode area. Misalnya untuk Jakarta, maka telepon ke (021)-123
  • Ikuti arahan yang ada saat panggilan terjawab dan Anda akan mengetahui jumlah tagihan listrik yang harus dibayar.

6. Cek dan Bayar Tagihan Listrik PLN via WhatsApp

Terakhir dan cara yang tak kalah mudah adalah cek tagihan listrik PLN via WhatsApp. Ini dia langkah-langkahnya:

  • Simpan nomor WhatsApp 08122123123 milik PLN
  • Kirim pesan "hai" atau "halo" dan tunggu pesan otomatis muncul
  • Ketik "2" untuk membaca meter mandiri dan baca informasi yang muncul di layar
  • Masukkan nomor ID pelanggan dan ketik angka stand kWh meter pada meteran listrik yang terpasang
  • Selain itu, Anda juga bisa mengirimkan foto kWh meter di mana angka harus terlihat. Apabila data yang dikirimkan valid, maka PLN akan melakukan verifikasi data dan tagihan listrik yang harus dibayar pun muncul.

Keuntungan Bayar Tagihan Listrik PLN Online

Datang ke kantor PLN terdekat untuk bayar tagihan listrik tentu akan menyita waktu Anda, terlebih jika ada antrean panjang. Kini, hal itu tidak perlu Anda lakukan karena sudah banyak cara cek dan bayar tagihan listrik PLN online. Apa saja keuntungan bayar tagihan listrik PLN online?

1. Praktis dan Mudah

Pertama adalah praktis dan mudah. Anda tidak perlu lagi datang dan mengantre di kantor PLN terdekat hanya untuk bayar tagihan listrik. Semuanya bisa Anda lakukan dengan modal smartphone.

2. Fleksibel

Selain praktis dan mudah, pembayaran tagihan listrik PLN online dapat dilakukan dengan fleksibel. Anda tak perlu bingung bayar tagihan listrik PLN karena dapat melakukannya kapanpun dan dimanapun dengan smartphone atau laptop yang terkoneksi internet.

3. Minim Risiko Input Data

Keuntungan bayar tagihan listrik PLN online yang terakhir adalah minim risiko input data. Sebelum melakukan pembayaran, Anda bisa mengecek ulang nomor pelanggan dengan saksama. Ini membuat transaksi dapat berjalan lancar tanpa rasa takut salah melakukan pembayaran.

Perbedaan Layanan PLN Prabayar dan Pascabayar

Hal penting lain yang perlu Anda tahu sebelum cek dan bayar tagihan listrik PLN adalah layanan PLN yang digunakan. Saat ini, PLN memiliki dua jenis layanan yang berbeda. Berikut penjelasannya:

1. Pascabayar

Listrik pascabayar adalah sistem pembayaran yang hadir lebih dulu dan digunakan oleh mayoritas penduduk Indonesia. Ini adalah sistem pembayaran listrik setelah menggunakan listrik selama satu bulan.

Jika menggunakan jenis listrik pascabayar, pelanggan PLN diharuskan untuk membayar tagihan listrik di akhir bulan sesuai dengan penggunaan listrik selama satu bulan tersebut. Sederhananya, pakai dulu baru bayar.

2. Prabayar

Sementara, listrik prabayar adalah sistem pembayaran listrik dengan pulsa atau token yang mirip seperti isi pulsa pada HP. Jika nominal pulsa yang tertera pada meteran listrik sudah mau habis biasanya akan terdengar bunyi beep-beep.

Karena sifatnya yang lebih praktis dalam mengontrol pengeluaran, tak sedikit pelanggan PLN pascabayar beralih ke sistem prabayar. Jadi, pengeluaran bulanan mereka bisa lebih mudah terkontrol.

Itu dia cara cek dan bayar tagihan listrik PLN online terbaru. Jangan lupa untuk membayarnya, ya. Semoga bermanfaat!


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Listrik Naik, Bos PLN: Jangan Pindah Daya Nanti Jeglek!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular