Begini Janji Biden Setelah Negara Bagian di AS Larang Aborsi

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
02 July 2022 19:20
Pengunjuk rasa Renee Bracey Sherman duduk di luar Mahkamah Agung AS setelah bocornya draf pendapat mayoritas yang ditulis oleh Hakim Samuel Alito yang mempersiapkan mayoritas pengadilan untuk membatalkan keputusan penting hak aborsi Roe v. Wade akhir tahun ini, di Washington, AS, Selasa (3/5/2022).  (REUTERS/Evelyn Hockstein)
Foto: Pengunjuk rasa Renee Bracey Sherman duduk di luar Mahkamah Agung AS setelah bocornya draf pendapat mayoritas yang ditulis oleh Hakim Samuel Alito yang mempersiapkan mayoritas pengadilan untuk membatalkan keputusan penting hak aborsi Roe v. Wade akhir tahun ini, di Washington, AS, Selasa (3/5/2022). (REUTERS/Evelyn Hockstein)

Jakarta CNBC Indonesia - Presiden AS Joe Biden memperingatkan bahwa pihak berwenang di negara bagian AS akan mencoba menangkap perempuan yang melintasi batas negara bagian untuk melakukan aborsi. Terutama setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan tahun 1973 Roe v Wade yang mengakui hak konstitusional wanita untuk aborsi.

Setidaknya terdapat tiga belas negara bagian yang dipimpin Partai Republik melarang aborsi. Sehingga perempuan di negara bagian yang ingin melakukan aborsi paling tidak harus melakukan perjalanan ke negara bagian yang masih tetap legal.

Dalam pertemuan secara virtual bersama Gubernur negara bagian yang berasal dari Partai Demokrat, Biden mengatakan "Orang akan terkejut ketika negara bagian pertama mencoba menangkap seorang wanita karena melewati batas negara bagian untuk mendapatkan layanan kesehatan," ujarnya dikutip dari Reuters, Sabtu (2/7/2022).

Meski begitu, Biden bakal bertindak untuk melindungi perempuan yang harus melewati batas negara bagian untuk melakukan aborsi dan memastikan akses mereka ke pengobatan di negara bagian yang melarangnya.

Sementara, Gubernur New Mexico Michelle Lujan Grisham mengatakan bahwa negaranya tidak akan bekerja sama dalam setiap upaya untuk melacak perempuan yang telah melakukan aborsi untuk menghukum mereka. "Kami tidak akan mengekstradisi," katanya.

Adapun, kelompok hak aborsi telah mengajukan undang-undang di beberapa negara bagian yang berusaha mempertahankan kemampuan perempuan untuk mengakhiri kehamilan.

Hakim di Florida, Louisiana, Texas, dan Utah sejak itu mengeluarkan keputusan yang mencegah negara bagian tersebut menegakkan undang-undang aborsi restriktif yang baru. Sementara pengadilan tinggi Ohio pada hari Jumat menolak untuk memblokir negara bagian yang dipimpin Partai Republik untuk menegakkan larangan aborsi.

Gubernur New York Kathy Hochul mengatakan kepada kelompok itu bahwa hanya segelintir negara bagian yang harus menjaga kesehatan wanita di seluruh negeri.

"Ada tekanan seperti itu di luar sana," kata Hochul. "Ini adalah masalah hidup dan mati bagi wanita Amerika," tambahnya.



Biden juga mengatakan kepada kelompok tersebut bahwa tidak ada cukup suara di Senat untuk membatalkan aturan mayoritas yang dikenal sebagai filibuster untuk mengkodifikasi perlindungan Roe v. Wade menjadi undang-undang.

Dia telah mengusulkan agar para senator menghapus filibuster tetapi saran itu ditolak oleh para pembantu anggota parlemen kunci Demokrat.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreng! RI Ternyata Masuk Genk Dagang AS Pimpinan Joe Biden

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular