
Ketiban Durian Runtuh, Setoran Pajak 2022 Bakal Lewati Target

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia ketiban durian runtuh dari kenaikan harga komoditas global. Terbukti penerimaan pajak di tahun ini diperkirakan akan mencapai Rp 1.608,1 triliun atau mencapai 108,3% dari target terbaru pemerintah mencapai Rp 1.485 triliun.
Seperti diketahui, pemerintah telah merubah postur APBN 2022 yang tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2022, pemerintah telah mengubah outlook APBN Tahun Anggaran 2022.
Seperti diketahui, di dalam UU APBN 2022, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.265 triliun. Kemudian melalui Perpres 98/2022, pemerintah merevisi penerimaan pajak menjadi Rp 1.485 atau tumbuh 16,1% dari target yang sudah ditetapkan.
"Outlook (tahun 2022) akan melewati dari revisi target tersebut. Penerimaan pajak akan mencapai Rp 1.608,1 triliun, tumbuh di atas 25% atau tepatnya 25,8% sampai akhir tahun dibandingkan tahun lalu," jelas Sri Mulyani dalam rapat bersama Banggar DPR, Jumat (1/7/202).
Sebelumnya di tahun 2021, target penerimaan pajak juga telah mencapai target, dengan realisasi Rp 1.277,5 triliun atau setara 103,9% dari target penerimaan dalam APBN 2021.
Kontribusi penerimaan pajak yang mencapai target ini, kata Sri Mulyani ditopang dari 'durian runtuh' yang diterima Indonesia dari dari harga komoditas global yang tinggi.
Sri Mulyani menjelaskan dengan adanya penerimaan pajak yang melewati target di tahun ini, pihaknya akan semakin hati-hati dalam membuat RAPBN tahun 2023.
"Baseline yang tinggi ini tidak bisa kita terus pegang, karena kontribusi komoditas sangat besar, selain pemulihan ekonomi," jelas Sri Mulyani.
![]() Kemenkeu. (Tangkapan layar) |
Adapun dari penerimaan kepabeanan dan cukai juga diperkirakan akan mencapai Rp 316,8 triliun atau setara 105,9% dari target yang sebesar Rp 299 triliun atau tumbuh 17,7%. Penerimaan kepabeanan dan cukai ini, kata Sri Mulyani didorong dari penyesuaian tarif cukai dan meningkatnya aktivitas ekonomi.
Kemudian dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan akan mencapai Rp 510,9 triliun atau mencapai 106,1% dari target yang sebesar Rp 481,6 triliun atau tumbuh 11,4%.
PNBP sumber daya alam utamanya sejalan dengan pergerakan harga minyak yang diperkirakan pada kisaran US$ 100 per barel, namun dengan lifting migas yang lebih rendah dari target.
"Ini cerita kuat dari penerimaan negara, mencerminkan adanya windfall revenue (durian runtuh) dan gross yang bertahan. Namun jangan sampai distorsi cerita inflasi dan resesi di negara maju mungkin akan mempengaruhi harga komoditas, baik di Semester II-2022 dan tahun depan. Ini kita jaga dalam kelola fiskal, harus dijaga kesehatannya," jelas Sri Mulyani.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Seluruh Target Ekonomi RI di 2024 Meleset