Daftar Beli Pertalite Baru di 11 Wilayah, Jabodetabek Kapan?
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mewajibkan pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar Subsidi melakukan pendaftaran di website subsiditepat.mypertamina hari ini, 1 Juli 2022. Namun demikian, pendaftaran baru hanya berlaku di 11 wilayah, tidak termasuk Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi (Jabodetabek).
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa penerapan uji coba pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina dilakukan secara bertahap. Adapun alasan Jabodetabek belum masuk uji coba pendaftaran melalui website lantaran adanya berbagai pertimbangan.
"Tentunya ada pertimbangan wilayah. Kesiapan daerah, infrastrukturnya, apakah daerah tersebut banyak kebocoran dekat pertambangan ataupun industri-industri ada beberapa pertimbangan. Kita lihat perkembangannya," kata dia dalam acara Konferensi Pers secara virtual, Kamis (30/6/2022).
Lebih lanjut, menurut Irto Pertamina akan membuka proses pendaftaran untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar selama dua minggu. Pada proses tersebut, perusahaan akan melihat penerapannya di lapangan dan tingkat antusias masyarakat yang mendaftar.
"Kita akan review kembali wilayah tersebut, mana yang siap itu kita ajukan proses pakai QR code," katanya.
Pendaftaran untuk saat ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat terlebih dulu. Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau motor tidak perlu untuk mendaftar.
"Saat ini kita belum daftarkan, kita tunggu Perpres (Revisi Perpres 191/2014) bunyinya apa," kata Irto.
Selain itu, pembelian BBM juga masih dapat dilakukan seperti biasanya. Pembeli juga tidak perlu mendownload aplikasi MyPertamina. Pasalnya masyarakat yang ingin membeli BBM bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi maupun secara tunai.
Untuk diketahui, pemerintah sendiri sedang menggodok kriteria siapa kendaraan yang berhak meminum BBM Pertalite dan Solar Subsidi melalui Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Adapun pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.
(pgr/pgr)