
Hari Terakhir Tax Amnesty II, Ditunggu Sampai Pukul 23.59 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II akan segera berakhir pada 30 Juni 2022. Namun Neilmadrin Noor, Direktur P2HUMAS memastikan kalau wajib pajak yang masih ingin melaporkan kekayannya ditunggu hingga pukul 23:59.
"Sisa beberapa jam lagi, namun kami berharap program ini sukses," tegas Neil.
Di hari terakhir ini, Neil juga memastikan kalau ikut PPS bukan berarti masuk dalam jebakan Batman seperti yang banyak dikhawatirkan. Berdasarkan data, sudah ada setidaknya 212.240 wajib pajak yang melaporkan kekayaan mereka secara sukarela dengan total setoran Rp 54,23 triliun.
Neilmadrin mengatakan data hingga Kamis (30/6/2022) pukul 08.00 WIB jumlah wajib pajak yang melapor sudah mencapai 212.240 wajib pajak dan surat keterangan yang sudah diterbitkan 264.242.
"Jumlah setorannya ini, alhamdulillah melewati Rp 50 triliun, tepatnya Rp 54,23 triliun," jelas Neil. Dana tersebut masuk ke kas negara yang dikelola Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dia berharap angka tersebut setidaknya hingga Rp 70 triliun, meski sejak program ini dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak memiliki target secara spesifik.
"Inikan pengungkapan sukarela, kita coba waktu itu, hitung-hitungan ekspektasi, alhamdulillah kurang lebih sudah lebih ekspektasi," ungkap Neil.
Secara rinci, Neil menyebutkan dalam 24 jam, jumlah wajib pajak yang masuk bertambah hingga 90 ribu. Sehingga DJP optimis di hari terakhir juga akan ada jumlah yang signifikan. Menurutnya, antusiasme di saat-saat terakhir biasanya besar. Apalagi nanti ada konsekuensi dan manfaat yang hilang, ditambah lagi saat ini sudah ada pertukaran data internasional.
Untuk itu, Neil sudah memastikan kalau server tidak akan down karena sudah ditambah serta tim dipastikan untuk menjaga hal ini.
Berdasarkan data, peningkatan wajib pajak yang melapor paling tinggi di Mei-Juni. Di bulan Mei, jumlah yang melapor mencapai 13.518 wajib pajak, sehingga jumlah mencapai 200 ribu lebih.
"Ini luar biasa, alhamdulillah wajib pajak banyak yang paham program PPS dan berbondong-bondong ikut," pungkas Neil.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebulan Tax Amnesty II: 9577 Orang Minta Ampuni Harta Rp8,8 T