DPR Siap Undang Pakar Terkait Manfaat Ganja untuk Medis

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
30 June 2022 09:47
Mengenal Cerebral Palsy, diidap oleh anak dari ibu yang berjuang melegalkan ganja medis di CFD. (Foto: @andienaisyah)
Foto: Mengenal Cerebral Palsy, diidap oleh anak dari ibu yang berjuang melegalkan ganja medis di CFD. (Foto: @andienaisyah)

Jakarta, CNBC Indonesia - Peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kepentingan Kesehatan akan dielaborasi lebih jauh. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengungkapkan Komisi III berencana akan mengundang para pakar ilmu pengetahuan dan pakar medis dalam rapat dengar pendapat (RDP) agenda menyerap masukan secara lebih mendalam. 

Bahkan, ungkap Nasir, ia mendengar dari Pimpinan Komisi III DPR RI bahwa hari ini (30/6) akan juga hadir Santi Warastuti, ibu dari Fika yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP) yang beberapa lalu viral di sosial media saat Car Free Day (CFD) di Jakarta, karena membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis.

"Jadi sementara itu informasi yang bisa saya sampaikan terkait dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahwa Beliau berkomunikasi dengan Komisi III DPR RI. Rencananya besok Kamis, Komisi III akan mengundang orang yang punya kompetensi untuk menyampaikan masukan dan pendapat. Bukan hanya bicara soal kesehatan tapi juga soal pengembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Mudah-mudahan saja besok keinginan kami itu bisa terwujud," ujar Nasir dalam keterangan tertulis dikutip Kamis, (30/6/2022).

Politisi Fraksi PKS tersebut juga menyebut, akan secara penuh kehati-hatian dalam menyikapi isu atau aspirasi peluang pemanfaatan ganja secara terbatas untuk kepentingan kesehatan. Mengingat Undang-Undang Narkotika yang ada memberikan peluang pemanfaatan meskipun dalam jumlah terbatas.

Nasir menambahkan, seperti tertuang dalam Pasal 8 UU Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan dalam jumlah terbatas, narkotika golongan I dapat digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bahkan juga untuk hal-hal yang sifatnya berkenaan dengan moratorium namun harus sepertujuan Kementerian terkait dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan.

"Meski di Pasal 7 UU Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa narkotika golongan I dilarang untuk pelayanan kesehatan. Di satu sisi memang ada pelarangan, tetapi di satu sisi lain juga ada peluang untuk meneliti. Tentu saja, ini harus ada penelitian sehingga kemudian kita harus hati-hati," tutur Nasir. 

Nasir mengingatkan, Pemerintah harus mempersiapkan sesuatu untuk mengurangi risiko yang akan berdampak buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama menjaga generasi muda. Dengan adanya isu ini, tutur Nasir, besar kemungkinan Pemerintah dan Komisi III DPR RI akan mencari alternatif dalam revisi UU Narkotika. Terlebih, sambung Nasir, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan fatwa.

"Saya pikir bukan hanya MUI yang diminta untuk merespon soal ini namun juga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diharapkan juga dapat membantu negara untuk melakukan penelitian tanaman ganja untuk medis, bahkan sejumlah perguruan tinggi juga sudah ada penelitian terkait peluang pemanfaatan terbatas tanaman ganja untuk medis ini. Seluruh elemen diharapkan menyikapi peluang pemanfaatan ganja untuk medis ini secara wajar dan jangan sampai kemudian menjadi blunder bagi Indonesia," pungkas Nasir.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi dari Santi Warastuti, ibu dari Fika yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP) yang beberapa lalu viral di sosial media saat Car Free Day (CFD) di Jakarta, karena membutuhkan ganja untuk kebutuhan medis. Kedatangan ibu tersebut ditemani oleh Singgih, seorang pengacara yang melakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar ganja untuk kebutuhan medis diakomodir dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Usai menerima aspirasi tersebut, Sufmi Dasco menegaskan pihaknya, akan mendorong adanya RDP dengan Komisi III yang saat ini sedang membahas Revisi UU Narkotika. Salah satunya adalah mendorong adanya legalisasi ganja hanya untuk kebutuhan medis.

"Kalau kita sempat minggu ini atau kalau tidak sebelum masuk masa reses untuk RDP," ujar Dasco beberapa waktu lalu. 


(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 'Utang Pemerintah Diawasi Ketat'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular