Pantesan Wajib Daftar, 80% Orang Kaya Doyan 'Minum' Pertalite

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 30/06/2022 11:30 WIB
Foto: Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mewajibkan pengguna bensin Pertalite dan Solar Subsidi untuk mendaftarkan kendaraannya pada website MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Sejatinya hal itu dilakukan supaya konsumsi Jenis BBM Penugasan (JBKP) dan BBM Subsidi lebih tepat sasaran.

Pantesan saja pengguna Pertalite dan Solar Subsidi wajib daftar, karena sejauh ini penikmat bensin penugasan dan subsidi itu adalah orang-orang mampu dan kaya.

Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri membenarkan hal itu, bahwa konsumsi Pertalite dinikmati oleh masyarakat mampu setidaknya 80% konsumsi Pertalite dinikmati orang kaya tersebut.


"40% terbawah menikmati 20,7% dari total konsumsi atau sekitar 17,1 liter per rumah tangga per bulan. Sementara 60% terkaya menikmati hampir 80% dari total konsumsi atau 33,3 liter per rumah tangga per bulan. Ini kenapa kita perlu memperkuat lagi subsidi reform kita," jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, dikutip Rabu (29/6/2022).

Seperti diketahui, sambil kebijakan pendaftaran di MyPertamina berjalan, pemerintah sedang menggodok Revisi Peraturan Presidewn (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dan juga petunjuk teknisnya.

Revisi aturan itu berkenaan dengan kriteria larangan pembeli Pertalite dan Subsidi Solar. Jadi, para pendaftar di website MyPertamina akan disusur kriteria-kriteria kendaraan yang tidak berhak membeli Pertalite dan Solar Subsidi tersebut.

Maklum kebijakan itu diberlakukan, sebab anggaran subsidi untuk BBM terus mengalami pembengkakan. Tahun ini saja, pemerintah akan menggelontorkan sebanyak Rp 502 triliun untuk subsidi BBM. Anggaran itu sejatinya dikeluarkan pemerintah di tengah upaya menjaga daya beli masyarakat dengan tidak menaikkan harga BBM khususnya Pertalite yang saat ini masih Rp 7.650 per liter.

PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022. Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

"Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti," kata Alfian.

Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaranpun tidaklah susah. Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi 'daftar sekarang'.

"Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokan dengan kesesuai persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website," jelas Alfian.

Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.

Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala dilapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokan datanya oleh operator SPBU.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa," imbuhnya.

Rencana lokasi awal yang akan di roll out antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado. Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinyu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Hampir Diperdagangkan di Kamboja, Begini Cerita Remaja Thailand