
Subsidi BBM Rp 500 T, Staf Sri Mulyani: Selamatkan Rakyat

Jakarta, CNBC Indonesia - Pandemi Covid-19 ditambah adanya geopolitik Rusia dan Ukraina membuat harga komoditas pangan dan energi ikut melonjak. Indonesia yang terkena dampaknya, mau tidak mau harus menambal kemahalan harga energi tersebut agar tidak membebankan masyarakat.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan dinamika ekonomi dan politik global tidak bisa dihindari, dan berdampak pada perekonomian negara-negara berkembang.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun dalam hal ini berperan sangat penting sebagai peredam kejut atau shock absorber. Pemerintah
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, maka apapun harus dilakukan demi menjaga rakyat agar tidak terdampak dan tidak mengalami risiko yang merugikan," jelas Yustinus kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (29/6/2022).
Melalui APBN, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 502 triliun untuk memberikan subsidi dan perlindungan sosial kepada masyarakat. Anggaran tersebut diambil dari berkah penerimaan negara karena Indonesia sebagai pengekspor komoditas unggulan.
"Pemerintah mendorong Pertamina, PLN untuk mengambil kebijakan yang lebih mencerminkan rasa keadilan masyarakat," jelas Yustinus.
"Karena sebagian konsumen BBM adalah kelompok masyarakat mampu, maka mereka didorong menggunakan Pertamax misalnya. Tidak menggunakan Pertalite yang merupakan bahan bakar bersubsidi," kata Yustinus melanjutkan.
Pemerintah juga berharap subsidi yang diberikan dapat diterima oleh kelompok masyarakat miskin dan rentan. Di saat yang sama, pemerintah juga akan terus memperhatikan dinamika ekonomi global agar APBN tetap sehat.
"Akan terus kita update terkait dengan kemampuan dan potensi APBN dan terus koordinasi dengan DPR, Banggar dan Komisi XI agar bisa kita putuskan betul-betul APBN yang mencerminkan keberpihakan ke rakyat dan menjaga kesdehatannya. Agar sustainbility-nya terjaga," ujarnya.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Habiskan Rp146,9 T untuk Belanja Subsidi per Juli 2023