
BPKH: Dana Haji Siap Digunakan Kapan Saja!

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat aset BPK sepanjang tahun lalu naik hingga 10,17%. Hal tersebut sejalan dengan saldo dana haji yang dikelola BPK tahun 2021 sebanyak Rp 158,7 triliun, naik dari sebelumnya Rp 144,9 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu memastikan, pengelolaan dana haji akan terus diawasi dengan ketat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan memberi nilai manfaat untuk membiayai penyelenggaraan haji setiap tahunnya.
"Dengan pengelolaan keuangan haji yang baik, dipastikan dana haji aman dan likuid. Siap dipakai kapan saja untuk keperluan haji," kata Anggito dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Berdasarkan catatan BPKH, perolehan nilai manfaat mengalami kenaikan menjadi Rp 10,5 triliun pada tahun 2021. Pada tahun 2020 lalu, BPK memperoleh nilai manfaat sebesar Rp 7,43 triliun.
BPKH sendiri kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan opini WTP yang diterima BPKH selama empat tahun berturut-turut.
"Opini WTP ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan umat, bahwa dana haji dikelola secara akuntabel, transparan dan penuh kehatian-hatian sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Anggito.
Anggito berterima kasih kepada seluruh jajaran BPKH yang selama ini bekerja keras mengelola dana umat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
"Apresiasi saya untuk seluruh jajaran BPKH yang memungkinkan kita meraih opini WTP empat kali beruntun. Ini bukan usaha yang mudah, tapi harus kita pertahankan," tukasnya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil menepis kabar yang menyebutkan dana haji dipergunakan untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
"Saya ingin menyampaikan bahwa tidak benar ada hoax yang mengatakan dana haji digunakan untuk keperluan pembangunan IKN," kata Gus Yaqut.
Gus Yaqut menegaskan pemerintah selama ini justru memberikan subsidi jemaah haji melalui dana haji agar biaya yang dikeluarkan para jamaah tidak sebesar yang seharusnya.
"Yang ada melalui BPKH, pemerintah mensubsidi jemaah haji agar biaya besar yang dikeluarkan bisa lebih ringan," kata Gus Yaqut.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tak Mudah, Simak Deretan Tantangan Mengelola Dana Haji