MARKET DATA

Kepala BPKH Ungkap Sejumlah Tantangan Kelola Dana Haji

Teti Purwanti,  CNBC Indonesia
25 February 2026 17:27
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji, Fadlul Imansyah saat menyampaikan pemaparan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji, Fadlul Imansyah saat menyampaikan pemaparan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah: Sharia Investment Forum 2026 di Jakarta, Selasa (24/2/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pengelolaan dana haji, salah satunya adalah nilai tukar. Dia menyebutkan kebutuhan dana haji harus dipenuhi 80% dalam bentuk Riyal Saudi dan Dolar Amerika Serikat (AS), sementara dana yang dikumpulkan adalah rupiah. 

"Contohnya, tahun ini sekitar Rp 18 triliun yang harus dijadikan sebagai biaya haji. Adapun sebesar 80%nya dalam Saudi Rial dan Dolar AS.  Hal inilah yang menjadi tantangan liabilities keuangan," jelas Fadlul dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 bertema "Pengarustamaan Ekonomi Syariah Sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional" di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (25/2/2026).

Perbedaan penggunaan mata uang ini menurutnya menjadi salah satu tantangan terbesar, karena nilai tukar mata uang asing seringkali dipengaruhi kondisi global dan sifatnya cukup volatil.

"Sebenarnya kalau kita melihat standar accounting yang sebenarnya secara teoritis ya, harusnya kalau kewajiban pembayaran dalam bentuk mata uang asing, buku kita harusnya dalam mata uang asing," tegas dia.

Fadlul menambahkan BPKH merupakan lembaga negara yang mengelola dana umat dan menjadi representasi dari pengelola keuangan negara. Untuk itu, BPKH pun melakukan inventarisir terhadap mata uang asing dan berdiskusi dengan bank sentral. Harapannya, langkah ini bisa menjadi salah satu upaya mengatasi volatilitas dari nilai tukar.

"Untungnya, Bank Sentral memahami bahwa BPKH memiliki kewajiban di dalam dolar AS dalam cukup besar, jadi dipersilakan melakukan pembelian dolar AS secara bertahap, namun harus memberikan laporan untuk setiap pembelian," ungkap Fadlul.

Untuk diketahui, Indonesia adalah negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, dengan lebih dari 200 ribu jamaah haji dan 1,5 juta jemaah umroh. Angka ini menunjukan ada potensi ekosistem ekonomi global bernilai sangat besar, mencakup hotel, konsumsi, transportasi, logistik, hingga berbagai layanan pendukung lainnya.

(rah/rah) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kemendag-BPKH Teken Kerja Sama Demi Kebutuhan Jemaah Haji RI


Most Popular
Features