Bangun Sistem Pajak, RI Dapat Utang dari Bank Dunia Rp11 T

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 June 2022 16:02
Bank Dunia Foto: Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - World Bank atau Bank Dunia menyepakati untuk memberikan dukungan keuangan kepada pemerintah Indonesia senilai US$ 750 juta atau setara Rp 11 triliun (Kurs Rp 14.700/US$). Pinjaman ini bertujuan memperkuat pendapatan pajak di dalam negeri.

Bank Dunia dalam siaran persnya menjelaskan, kesepakatan pemberian dukungan keuangan sebesar US$ 750 juta disetujui pada 17 Juni 2022.

"Pinjaman ini untuk meningkatkan pendapatan pajak, memperkuat sistem perpajakan menjadi lebih merata, serta memperkuat kelembagaan dalam melakukan perencanaan dan belanja pembangunan yang lebih efisien," jelas Bank Dunia, dikutip Senin (27/6/2022).

Bank Dunia menjelaskan, pinjaman ini diberikan karena selama beberapa dekade terakhir, pembangunan Indonesia masih menghadapi tantangan, yang sebagian disebabkan oleh pandemi Covid-19.

Karena pandemi Covid-19, menyebabkan tingkat penerimaan pajak yang lebih rendah saat dibandingkan dengan negara berkembang lainnya, demikian juga terkait belanja anggaran pembangunan untuk investasi public , kesehatan, dan perlindungan sosial.

"Oleh karenanya, reformasi kebijakan dan administrasi pajak serta belanja publik merupakan prasyarat penting bagi pemerintah untuk dapat melaksanakan prioritas pembangunannya," jelas Bank Dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan sejak 2019, pemerintah Indonesia telah berfokus pada reformasi pajak dan belanja publik.

"Dukungan dari Bank Dunia akan membantu memperkuat kesinambungan fiskal pemerintah Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang luas pasca pandemi, dan membantu mengurangi kemiskinan," jelas Sri Mulyani dalam siaran pers Bank Dunia.

Dukungan Bank Dunia dalam Indonesia Fiscal Reform Development Policy Loan, akan mendukung Indonesia mengatasi tantangan utama penerimaan dan belanja negara melalui dua pilar.

Pilar pertama bertujuan meningkatkan penerimaan melalui peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya individu yang berpenghasilan tinggi, dan dengan merasionalkan pembebasan pajak.

Pilar ini juga akan memperkenalkan pajak karbon yang akan mendukung ekonomi rendah karbon dengan mengenakan pajak emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara.

Pilar kedua bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara dengan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam hal sistem transfer fiskal, memperkuat hubungan antara perencanaan dan penganggaran, dan bagaimana anggaran dilaksanakan.

Upaya ini, akan membantu meningkatkan pendanaan untuk daerah yang lebih padat penduduknya, meningkatkan hasil belanja pembangunan, dan lebih selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

"Pandemi telah mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan Indonesia karena pendapatan negara yang rendah," kata Satu Kahkonen, Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste.

Reformasi fiskal ini akan mendukung pemulihan pasca pandemi dengan menciptakan pemasukan yang lebih banyak dan mendukung perbaikan mutu belanja.

Lebih lanjut, Kahkonen menjelaskan pembiayaan baru ini akan mendukung berbagai reformasi signifikan yang telah dilakukan Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan hasil pembangunan, serta membantu transisi Indonesia menuju energi rendah karbon dan berkelanjutan.

Selain itu, pembiayaan baru ini sejalan dengan Country Partnership Framework (CPF) Bank Dunia untuk Indonesia 2021-2025, khususnya tujuan strategis terkait penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi serta peningkatan infrastruktur melalui pengenalan pajak karbon.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Duh! Dunia Bakal Dilanda Krisis Utang, Negara Mana Korbannya?


(cap/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading