
RUU KIA Dinilai DPR Menjadi Kebutuhan Masyarakat & Negara

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kelompok Fraksi PDI-Perjuangan di Badan Legislasi DPR RI, Mayjen TNI (Purn) Sturman Panjaitan mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dapat disahkan menjadi Undang-undang.
"Memang proses yang harus dilalui oleh RUU KIA ini masih sangat panjang, namun kita (PDI-Perjuangan) berkomitmen untuk terus memperjuangkan RUU ini untuk disahkan menjadi Undang-undang. Karena RUU ini telah menjadi kebutuhan masyarakat dan negara juga tentunya," ujar Sturman dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).
Dia menambahkan, perlindungan KIA dalam UU sangat penting karena angka kasus stunting di Indonesia saat ini yang masih tinggi. Sebagaimana dirilis oleh Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia masih berada pada angka 24,4% atau 5,33 juta balita.
Namun demikian, Sturman memastikan bahwa dalam proses perumusannya, DPR akan memperjuangkan agar RUU KIA tidak bertentangan dengan Undang-undang lainnya seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. RUU tersebut pun dianggap telah berhasil mendapat perhatian publik,
"Kami (DPR) pastinya memperjuangkan agar jangan sampai RUU ini bertentangan dengan Undang-undang yang sudah ada, misalnya Undang-undang tenaga kerja. Yang kedua jangan memberatkan Pemerintah, memang proses nya masih panjang agar ini bisa diterima oleh semua pihak termasuk pengusaha dan masyarakat," terang Sturman.
Sebagai informasi, Baleg DPR RI dalam rapat pleno memutuskan untuk membawa draf RUU KIA menjadi RUU inisiatif DPR. Dalam draf tersebut, diatur mengenai perpanjangan masa cuti melahirkan hingga waktu istirahat bagi ibu yang keguguran. Cuti melahirkan dalam draf RUU KIA diusulkan paling sedikit 6 bulan.
Selain itu pada draf RUU KIA juga turut diatur terkait cuti bagi para suami yang mendampingi istri melahirkan maksimal 40 hari lamanya.
(bul/bul)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Contek Negara Ini, RI Ingin Suami Bisa Cuti Saat Istri Lahir!
