RUU Kesejahteraan Ibu & Anak

Contek Negara Ini, RI Ingin Suami Bisa Cuti Saat Istri Lahir!

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
21 June 2022 13:40
A woman holds her newborn child in the basement of a maternity hospital converted into a medical ward and used as a bomb shelter during air raid alerts, in Kyiv, Ukraine, Wednesday, March 2, 2022. Russian forces have escalated their attacks on crowded cities in what Ukraine's leader called a blatant campaign of terror. (AP Photo/Efrem Lukatsky)
Foto: AP/Efrem Lukatsky

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara tiba-tiba tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), di dalamnya mengatur perpanjangan cuti istri menjadi enam bulan dan adanya cuti suami menjadi 40 hari. Nyatanya, negara yang menjadi referensi RI adalah negara-negara Skandanavia seperti Finlandia, Norwegia hingga Swedia.

Dalam naskah akademik RUU KIA yang diterima CNBC Indonesia, negara yang paling sering disebut adalah Finlandia bahkan sampai 61x, kemudian Norwegia sebanyak 38x, serta Swedia sebanyak 37x.

Finlandia menjadi pertimbangan karena berdasarkan State of the World's Mother dari Save the Children menempatkan Finlandia di posisi kedua sebagai tempat terbaik menjadi seorang ibu. Pemerintah Finlandia berkonsep bahwa tanggung jawab menjadi orang tua bukan hanya dibebankan pada perempuan, tetapi juga laki-laki.

"Ketika seorang laki-laki menjadi ayah, ia berhak mengambil cuti selama 54 hari untuk meluangkan waktu bagi bayinya. Sementara, sang ibu berhak mengambil cuti selama 105 hari. Selama kurun waktu tersebut, keduanya berhak mendapatkan gaji meski tengah cuti. Setelah mengambil cuti hamil, sang ayah ataupun ibu juga berhak mendapatkan cuti selama 158 hari kerja dan tetap mendapatkan gaji," tulis kajian akademik tersebut.

Alhasil, Inisiasi itu bahkan berperan menurunkan angka kematian ibu di Finlandia. Berdasarkan laporan Bank Dunia pada 2013, Finlandia menduduki posisi ketiga sebagai negara dengan tingkat kematian bayi terendah. Data tersebut menunjukkan bahwa hanya terjadi dua kasus kematian bayi dalam setiap seribu bayi yang lahir dengan selamat.

Sementara Norwegia menjadi referensi karena negara ini memiliki kualitas hidup terbaik menurut Women, Peace and Security Index terbaru versi Peace Research Institute di Oslo. Norwegia menempati peringkat teratas dengan skor sempurna dalam soal keuangan perempuan.

kematian ibu adalah peristiwa yang jarang terjadi di Norwegia (kesempatan meninggal dalam kehamilan atau melahirkan adalah sekitar 1 banding 15.000.

"Hanya 1 dari 188 wanita Norwegia yang kemungkinan menderita kehilangan anak kecil," tulis kajian akademik.

Adapun Di Swedia, orang tua baru berhak mendapatkan cuti selama 480 hari dan tetap mendapatkan bayaran sebesar 80 persen dari gaji mereka. Tentu saja jumlah ratusan hari cuti itu bisa diambil sesuai kebutuhan, termasuk cuti wajib selama 90 hari setelah sang anak lahir.

"Waktu cuti selama 480 hari itu pun bisa terus berlaku hingga sang anak berusia delapan tahun. Namun, jika tidak diambil, cuti tersebut hangus. Pemerintah Swedia percaya dibutuhkan kedekatan dan pendampingan orang tua hingga anak berusia delapan tahun. Waktu cuti panjang tersebut bisa memberi kesempatan bagi orang tua untuk berlibur bersama dan melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi edukasi anak," tulis kajian RUU itu.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Baleg: RUU KIA Tunjukkan Komitmen Politik DPR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular