Beli BBM Pakai MyPertamina, Nasib yang Tak Punya HP Piye?

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
15 June 2022 09:50
Suasana antrian pengemudi motor untuk mengisi BBM di SPBU Pertamina Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu, (30/3/2022). (CNBC Indoneia/ Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi SPBU (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bakal mengkategorikan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite dan Solar Subsidi. Kriteria pembeli akan terdaftar dalam aplikasi digital, salah satunya melalui aplikasi milik Pertamina yakni MyPertamina.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan memang terdapat daerah tertentu yang belum terkoneksi dengan aplikasi MyPertamina ini. Namun, apabila kebijakan pembelian Pertalite dan Solar subsidi dijalankan menggunakan aplikasi, maka Pertamina akan memasifkan penggunaan MyPertamina di setiap SPBU di daerah-daerah.

"Ke depan yang kita siapkan ini tidak langsung mandatory menggunakan aplikasi, jadi MyPertamina ini ada aplikasinya ada web nya. Jadi web page untuk meregister para pengguna BBM JBKP dan JBT, nah nanti kepada masyarakat itu pun tidak wajib mendownload aplikasinya tetap mereka akan bertransaksi dengan entri beberapa data yang sudah terverifikasi," ungkap Mars Ega kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (13/6/2022).

Sebagai contoh, ketika kendaraan sudah meregistrasi Nopol kendaraan, maka, nomor tersebut sudah terdaftar di SPBU. Itu artinya konsumen sudah bisa langsung membeli BBM JBKP dan JBT.

"Jadi masyarakat tidak harus gunakan aplikasi MyPertamina pada saat bertransaksi," ungkap Mars Ega.

Jika keputusan pembelian Pertalite dan Solar subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina berlaku, Mars Ega bilang, pihaknya kemungkinan akan menyiapkan tim pendampingan di beberapa kota yang akan dijalankan. Setidaknya, pihaknya akan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa transaksi pembelian BBM JBKP itu harus terdaftar.

"Cukup register sekali, kalau datang ke SPBU tinggal scan barcode sehingga itu lebih cepat. Untuk tahap awal dibeberapa kota kita akan sosialisasi jadi kita akan menyiapkan tim khusus," tandas Mars Ega.

Yang terpenting bagi Pertamina, pemerintah memberikan daftar kriteria pembeli Pertalite dan Solar subsidi dengan jelas, sehingga operator SPBU di lapangan tidak kesulitan memilah siapa yang berhak dan tidak membeli Pertalite dan Solar subsidi itu.

Saat ini pihaknya akan terus mengembangkan sistem digitalisasi nozzle dalam proses penyaluran BBM jenis Pertalite dan Solar. Nantinya hanya konsumen yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina yang berhak mengkonsumsi kedua jenis BBM tersebut.

"Yang tidak berhak tentunya nozzle tidak akan layani. Tentunya akan ada peraturan turunannya misalnya pembatasan transaksi itu sistem nanti akan berhenti, nozzle akan berhenti dengan sendirinya," kata Mars Ega.

Lebih lanjut Ega membeberkan bahwa saat ini proses digitalisasi tersebut dalam tahap pengembangan akhir, terutama untuk dapat mengkoneksikan. Targetnya pada Juli mendatang dapat rampung, sehingga pemerintah dapat mengimplementasikan aturan baru pembelian BBM menggunakan MyPertamina pada Agustus.

Seperti diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan bahwa ke depan, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti RON 90 akan menggunakan aplikasi digital. Diperkirakan pembelian Pertalite menggunakan aplikasi akan diuji coba pada Agustus atau September 2022 ini.

Hal itu seiring dengan rencana rampungnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.

"Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (6/6/2022).

Menurut Erika, pihaknya berencana melarang mobil mewah untuk mengkonsumsi BBM Pertalite. Adapun kriteria yang masuk dalam kategori mobil mewah nantinya akan merujuk dari besarnya Cubicle Centimeter atau CC yang dimiliki mobil tersebut. Namun demikian ia belum merinci secara detail besaran CC yang dimaksud.

"Akan ditetapkan pada CC-nya. Kenapa? kami melihat konsumsinya karena CC-nya besar maka akan mengkonsumsi BBM yang banyak dan mereka itu dirancang untuk tidak konsumsi Pertalite dengan spesifikasi mesin dan bahkan lama-lama akan merusak mesin juga," ujarnya.

Lebih lanjut, guna mensukseskan hal tersebut, BPH Migas akan menggandeng pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Khususnya yang akan melakukan kajian-kajian terkait kriteria besarnya CC suatu mobil.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perhatian! Usai Pertalite, Beli LPG Juga Daftar MyPertamina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular