
BBM, Ban Karet & Detergen Bakal Kena Cukai, Tahun Ini?

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyiapkan rencana untuk mengenakan cukai ban karet, bahan bakar minyak (BBM), hingga detergen.
"Potensi penerimaan kepabeanan dan cukai masih dapat dioptimalkan melalui ekstensifikasi barang kena cukai," jelas Kepala BKF Febrio Kacaribu saat rapat dengan Badan Anggaran DPR, dikutip Rabu (15/6/2022).
Seperti diketahui, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan dua pengenaan cukai untuk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
Adapun barang kena cukai yang saat ini sudah berjalan antara lain tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol.
"Dalam konteks pengendalian konsumsi ke depan, akan terus dikaji seperti ban karet, BBM, detergen," jelas Febrio.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan kajian terkait pengenaan cukai BBM, ban karet, dan detergen. "Belum (dikenakan), sabar," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR.
Seperti diketahui, target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini sebesar Rp 245 triliun. Ini terdiri atas penerimaan cukai sebesar Rp 203,92 triliun dan bea masuk Rp 35,16 triliun dan bea keluar Rp 5,92 triliun.
Pemerintah sendiri memperkirakan bahwa penerimaan perpajakan 2023 akan berada pada rentang Rp 1.884,6 triliun - Rp 1.967,4 triliun. Perkiraan penerimaan perpajakan dari Panja Komisi XI DPR tercatat lebih tinggi Rp 10,6 triliun dari batas atas proyeksi pemerintah.
Kapan akan diterapkan?
Pemerintah tidak akan gegabah untuk segera mengimplementasikan ekstensifikasi penerapan cukai BBM, ban karet, dan detergen paling cepat baru akan dilaksanakan pada tahun 2027.
"Kita dalam konteks menimbang-menimbang kiri dan kanan, tapi tentunya dalam lima tahun ke depan, ini rencana jangka menengah panjang. Namanya kajian, bukan kebijakan, jangka pendek paling pendek kan 2023, kalau 2022 sudah jelas sampai akhir tahun," tegas Febrio.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Lapor ke DPR: APBN Semester I-2024 Tekor Rp77,3 T