
Pegawai Pajak Berkurang 600 Orang, Resign?

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) alami penurunan dalam dua tahun terakhir. Tak tanggung-tanggung, setidaknya pegawai berkurang sekitar 600 orang.
"Jumlah pegawai dari waktu ke waktu, sejak 2020-2022, jumlah pegawai alami penurunan," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (14/6/2022).
Pada 2020, jumlah pegawai pajak mencapai 45.910 orang. Selanjutnya 2021 turun menjadi 45.652 orang dan 2022 tersisa 45.315 orang. Suryo menjelaskan, penurunan ini banyak disebabkan oleh pensiun hingga meninggal dunia.
"Kami tidak menambah pegawai tapi ada beberapa pegawai yang meninggalkan kami mungkin pensiun atau meninggal dunia," jelasnya.
Telisik lebih lanjut, mayoritas pegawai pajak adalah pria dengan jumlah 29.040 orang dengan dominasi usia produktif, yaitu 25-40 tahun dan lulusan S1.
![]() dok Ditjen Pajak |
Sementara itu komposisi berdasarkan jabatan, terlihat paling banyak ada di level fungsional, baik itu pemeriksa, penilai, penyuluh hingga account representative (AR).
"Karena di sana memang ujung tombak pelayanan pajak," imbuhnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Layanan Online Pajak Dihentikan Sementara