
Raja Salman Longgarkan Aturan Covid Jemaah Haji, Apa Tuh?

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi melonggarkan aturan Covid-19 untuk jemaah haji. Otoritas negara Raja Salman tersebut mengatakan jemaah tidak lagi membutuhkan masker di sebagian besar ruang tertutup.
Hal ini dilaporkan Saudi Press Agency, mengutip sumber kementerian. Namun penggunaan masker tetap akan diperlukan saat jemaah akan mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, tempat Nabi Muhammad dimakamkan.
"Di luar ketentuan itu, masker tidak lagi diwajibkan untuk dipakai di tempat tertutup, meskipun pemilik tempat usaha dapat bersikeras untuk memakainya jika mereka mau," kata laporan itu, sebagaimana dikutip Channel News Asia melalui kantor berita, Selasa (14/6/2022).
Kerajaan juga tidak lagi mengharuskan orang untuk menunjukkan bukti vaksinasi pada aplikasi ketika akan masuk ke ruang tertutup. Penggunaan masker dan penggunaan aplikasi juga sudah jarang diterapkan di negara tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
Langkah itu dilakukan saat kerajaan bersiap untuk menyambut sekitar 850.000 peziarah dari luar negeri untuk berpartisipasi dalam haji tahunan. Gelombang pertama jemaah haji asing sejak sebelum pandemi Covid-19 mulai berdatangan dari Indonesia lebih dari seminggu yang lalu.
Pandemi Covid-19 sebelumnya sangat mengganggu ibadah dan ziarah Muslim tahunan, yang biasanya merupakan penghasil pendapatan utama bagi kerajaan, menghasilkan sekitar US$ 12 miliar per tahun.
Pada tahun 2021, wabah virus corona memaksa otoritas Saudi untuk secara dramatis mengurangi haji untuk tahun kedua, dan hanya 60.000 warga dan penduduk kerajaan yang divaksinasi penuh yang boleh beribadah.
Pada April, kerajaan mengumumkan akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negeri untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini. Ibadah haji tahun ini akan dibatasi untuk Muslim yang divaksinasi di bawah usia 65 tahun, menurut kementerian haji.
Mereka yang datang dari luar Arab Saudi, yang harus mengajukan visa haji, diharuskan menyerahkan hasil PCR negatif dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam perjalanan.
Sejak awal pandemi, Arab Saudi telah mencatat lebih dari 778.000 kasus virus corona, lebih dari 9.100 di antaranya kasus fatal, dalam populasi sekitar 34 juta.
(tfa/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alhamdulillah! Kuota Haji Arab Saudi Naik Jadi 1 Juta