Cek Aturan Terbaru Diskon Pajak Buat Perusahaan Tekstil Cs
NEWS
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tidak memperpanjang sederet insentif atau diskon pajak yang selama ini diberikan kepada masyarakat. Hal ini mengingat seluruh sektor ekonomi telah beranjak pulih.
"Sudah clear semua, sektornya sudah pulih semua kita bersyukur insentif sudah cukup," jelas Kepala BKF Febrio Kacaribu saat ditemui di gedung DPR, Senin (13/6/2022)
Kini pemerintah fokus untuk menyehatkan kembali anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Di mana defisit APBN harus berada di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Kalau insentifnya (dilanjutkan), ekonomi sudah tumbuh 5%, mau butuh insentif apalagi?," kata Febrio.
Berikut daftar diskon pajak yang segera berakhir dan tidak diperpanjang: