Diskon Pajak Tak Diperpanjang, Siap-siap Harga Mobil Terbang!

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
13 June 2022 15:00
Infografis: Mobil Apa yang Dapat Insentif Pajak 0%, Ini Daftar Lengkapnya Foto: Infografis/Mobil Apa yang Dapat Insentif Pajak 0%, Ini Daftar Lengkapnya/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan tidak lagi memperpanjang insentif di sektor otomotif, yaitu Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Artinya harga kendaraan siap-siap melambung tinggi selepas September 2022.

"Enggak lah, udah selesai itu. udah bagus. Sudah tidak ada lagi, semua sudah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu di Gedung DPR, Senin (13/6/2022)

Febrio melihat sektor ini sudah pulih dibandingkan dua tahun terakhir. Sehingga stimulus yang selama ini diberikan sudah tidak diperlukan lagi.

"Kan sektornya sudah pulih semua," imbuhnya.

Diketahui pemulihan ekonomi memang terus berlanjut. Tidak hanya otomotif namun perekonomian secara keseluruhan. Tahun ini saja ekonomi diperkirakan bisa tumbuh 5%, jauh di atas banyak negara lain.

"Kita bersyukur ekonomi kita pulih, orang kerja tambah banyak, insentif sudah cukup lah," terangnya.

Kini pemerintah menyiapkan normalisasi fiskal. Di mana anggaran belanja perpajakan yang tadinya digunakan cukup besar ketika pandemi, perlahan dikurangi agar defisit APBN bisa kembali ke bawah 3% PDB.

"Konsolidasi fiskalnya kan kita bersyukur nih apa yang sudah kita capai sekarang walaupun challenging banget beberapa tahun ini, kita bersyukur kita bisa kelola bersama lah. Dan kalau insentif, ekonomi sudah tumbuh 5% mau butuh insentif apalagi," papar Febrio.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Beli Mobil Tahun Ini Bebas Pajak, Simak Aturan Lengkapnya!


(mij/mij)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading