Menakar Kenaikan Tarif Listrik Golongan Kaya, Sudah Layak?

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
13 June 2022 13:25
Petugas PLN melakukan perawatan menara listrik di kawasan Gardu Induk Karet Lama, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan tarif listrik untuk golongan kaya seperti halnya golongan 3.5000 Volt Amphere ke atas. Kenaikan tarif ini sejatinya hanya menyasar 2,5% dari seluruh pelanggan golongan listrik PLN.

Lalu apakah kenaikan tarif listrik golongan 3.5000 VA ke atas ini sudah layak?

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mendukung kenaikan tarif listrik tersebut. Namun bagi dia, golongan tarif listrik golongan 3.5000 VA - 6.600 Va idealnya dilakukan secara bertahap. Hal ini supaya tidak mempengaruhi perencanaan para pelaku usaha.

"Kalau bertahap tentunya beban ke tenant bisa lebih ringan. Karena tenant tidak mungkin langsung naikkan harga produk akhir misalnya ke konsumen," ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Senin (13/6/2022).

Ia pun sangat mendukung apabila kenaikan tarif listrik menyasar ke pemerintahan seperti gedung-gedung milik pemerintah. Pasalnya, kata dia, sejauh ini banyak Pemda yang masih menahan uang di perbankan jadi cashflow Pemda sebenarnya siap menanggung tarif adjustment listrik.

Adapun, kata Bhima, jika dilihat dari kenaikan indeks keyakinan konsumen, memang para kelompok pengeluaran teratas yang relatif lebih siap menghadapi kenaikan biaya termasuk tarif listrik. Sehingga kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga 3.500 VA ini tidak akan berdampak besar pada daya beli dan pemulihan ekonomi.

"Dampaknya ke inflasi juga relatif kecil ya dengan adanya kenaikan tarif listrik untuk kelompok menengah ke atas ini," ujar dia.

Bhima juga menilai, dengan menjaga tarif listrik para pelanggan menengah ke bawah atau kelompok 450 VA sampai 2.200 VA merupakan langkah yang tepat diambil pemerintah. Sebab, jika kelompok ini terdampak maka akan berpengaruh besar pada inflasi dan daya beli.

"Untuk menahan tarif listrik untuk kelompok rumah tanggah menengah ke bawah ini sudah tepat sekali. Hal ini perlu dilakukan untuk bisa menjaga daya beli masyarakat dan menjaga pemulihan ekonomi pasca pandemi," tambah Bhima.

Sementara itu, ia berharap agar sektor perhotelan, industri padat karya (tekstil) harusnya dikecualikan dari golongan yang mengalami tarif adjustment. Alasannya, beberapa sektor usaha masih dalam masa recovery.

"Diskon tarif listrik tetap harus diberikan ke industri yang membutuhkan. Salah satunya adalah Potongan sebesar 50% hanya berlaku untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum," tandas dia.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 2,5 Juta Pelanggan Listriknya Naik, Termasuk Kalian?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular