Ada Wabah PMK, Kementan Izinkan Pengiriman Ternak Lewat Darat

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
13 June 2022 12:20
Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang  saat Raker Mentan dengan Komisi IV DPR RI mengatakan lalu lintas hewan ternak lewat jalur darat diizinkan. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Foto: Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang saat Raker Mentan dengan Komisi IV DPR RI mengatakan lalu lintas hewan ternak lewat jalur darat diizinkan. (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang mengatkan, pengangkutan sapi lintas wilayah melalui jalur darat saat ini diizinkankan. Meski saat ini virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah mewabah.

Dia mencontohkan, sapi-sapi ternak lokal asal Nusa Tenggara Timur (NTT), diizinkan masuk lintas darat menuju Jakarta, lewat pintu Tanjung Perak, Surabaya. Dengan alternatif melalui jalur laut.

"Untuk pengangkutan sapi hanya berasal dari wilayah sehat. Untuk dari NTT menuju Jakarta misalnya, yang semula kita larang melalui jalur darat, kemudian karena tuntutan masyarakat kita izinkan melalui jalur darat lewat Tanjung Perak, Surabaya, baru ke Jakarta. Alternatif melalui jalur laut," kata Bambang saat rapat kerja Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR, Senin (13/6/2022).

Bambang menegaskan, proses pengiriman dilakukan dengan pengawalan ketat. Dengan desinfektan pada saat tiba di wilayah tujuan.

"Dikawal, tidak diperkenankan berhenti di daerah wabah. Dan hanya khusus tujuan dipotong dan Iduladha. Kemudian yang melalui jalur laut tetap kita prioritaskan, kita konfirmasi, tapi ketersediaan kapal kurang. Itulah alasan kita untuk membantu masyarakat," kata Bambang.

Ketua Komisi IV Sudin lalu mempertanyakan perlakukan karantian pada saat tiba di wilayah tujuan.

"Saat tiba di tujuan tidak ada yang namanya karantina, langsung dipotong," ujarnya.

Bambang kemudian menjelaskan, karantina dimaksudkan untuk menjamin kesehatan hewan dilakukan saat menjelang keberangkatan.

"Saat tiba di tujuan, khusus untuk antarpulau ini tidak lagi dilakukan karantina. Karena sudah disiapkan untuk pemotongan. Kecuali sapi impor, dilakukan karantina 2 kali masing-masing 14 hari, 1 kali di negara asal, 1 kali di daerah kita," jelas Bambang.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Cecar Kementan Soal Nasib Sapi Kena Penyakit Mulut & Kuku

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular