Jokowi Jengkel: Lahan Gede Diberikan, yang Kecil Tak Selesai

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
09 June 2022 12:28
Masyarakat Wakatobi antusias menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo. Sesaat sebelum membuka Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA Summit) 2022, Presiden menyapa dan berfoto bersama warga yang sudah berkumpul di sekitar lokasi pelaksanaan GTRA Summit 2022 pada Kamis, 9 Juni 2022. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Presiden Joko Widodo di Wakatobi, Kamis (9/6/2022) (Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak dapat menyembunyikan kejengkelannya terkait sengketa lahan yang hingga saat ini masih terjadi. Jokowi mengaku masih menemukan masalah ini setiap pergi ke daerah.

Berbicara saat memberikan pengarahan dalam Pembukaan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria, Jokowi menekankan betapa pentingnya persoalan sertifikat lahan bagi masyarakat.

"Karena kita lihat tumpang tindih pemanfaatan lahannya harus semuanya diselesaikan. Tidak boleh lagi ada sengketa lahan," kata Jokowi, Rabu (9/6/2022).

Jokowi mengatakan, persoalan sengketa lahan kerap menjadi kekhawatiran para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

Masyarakat Wakatobi antusias menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo. Sesaat sebelum membuka Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA Summit) 2022, Presiden menyapa dan berfoto bersama warga yang sudah berkumpul di sekitar lokasi pelaksanaan GTRA Summit 2022 pada Kamis, 9 Juni 2022. (Dok: Biro Pers Sekretariat Presiden)Foto: Masyarakat Wakatobi antusias menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo hari ini (Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden)

"2015 itu baru 46 juta, baru 46 juta, artinya 80 juta penduduk kita menempati lahan tetapi tidak memiliki hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," jelasnya.

Jokowi mengaku jengkel lantaran persoalan sertifikat tanah terkesan pilih kasih. Pasalnya, selama ini kepengurusan sertifikat lahan untuk yang besar kerap diberikan, sementara yang kecil justru diabaikan.

"Yang lebih menjengkelkan justru yang gede-gede kita berikan, yang saya ulang. HGB 10 ribu hektare, nih. HGB 20 ribu hektare, nih. 30 ribu hektare, nih diberikan. Tapi begitu yang kecil-kecil, 200 meter persegi saja itu entah itu hak milik, entah itu HGB tidak bisa kita selesaikan," jelasnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dan Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular