
Luhut: Jangan Saya Dipikir Ngurusin Semua, Tidak!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan kembali menekankan kalau sederet amanah yang diembannya merupakan penugasan Presiden Joko Widodo. Amanah-amanah itu juga selaras dengan fungsi Kemenko Marves yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019.
Semua itu dibeberkan Luhut dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (9/6/2022).
"Saya ingin satu garisbawahi. Jadi jangan saya dipikir ngurusin semua, tidak pak. Saya ngurusin semua di bidang saya dan yang diperintahkan presiden. Saya ulangi diperintahkan presiden," katanya.
Menurut Luhut, usianya pun sudah tidak muda lagi, yaitu 75 tahun. Sehingga dia pun tahu diri.
"Jadi ya kalau saya bisa kerjain saya kerjain," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 pun telah membatasi kerja-kerja menko marves. Salah satu poin krusial adalah poin (i) yang berbunyi "pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden".
"Jadi saya melaksanakan perintah presiden saja. Kenapa presiden mau memberikan itu ya tanya presiden. Penugasan presiden kepada menko marves itu macam-macam ya beliau suruh ya saya kerjain itu aja," ujar Luhut.
"Tapi sampai hari ini saya pikir tidak ada yang saya tidak deliver apa yang diberikan oleh presiden. Itu saya pikir saya bisa jamin pada bapak ibu sekalian. Karena kalau saya tidak bisa saya akan bilang kepada bapak presiden, mungkin bapak presiden berikan kepada yang lain," lanjutnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut: Saya Bukan Menteri Segala Macam!
