Perintah Jokowi Harga Minyak Goreng Termahal Rp14.000, Bisa?

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
06 June 2022 13:00
Pekerja mengisi minyak goreng curah bersubsidi ke dalam jerigen di pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (23/5/2022). Operasi pasar tersebut menyediakan minyak goreng curah subsidi sebanyak 8000 liter dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram untuk mencukupi kebutuhaan masyarakat. (CNBC Indonesoa/ Tri Susilo)
Foto:Ilustrasi Minyak Goreng Curah (CNBC Indonesoa/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram di seluruh Indonesia. Berbagai strategi telah diberlakukan, terbaru program Minyak Goreng Curah Rakyat berbasis wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) dan harga domestik (domestic price obligation/ DPO) mulai 1 Juni 2022.

Hanya saja, target tersebut dinilai terlalu berat. Apalagi, dengan kondisi geografis Indonesia yang adalah kepulauan.

Mengacu Pusat Informasi Harga Pangan Internasional (PIHPS), harga rata-rata nasional minyak goreng tanggal per 6 Juni 2021 adalah Rp14.400 per kg untuk curah, Rp15.700 per kg untuk kemasan bermerek 1 dan Rp15.050 per kg untuk kemasan bermerek 2.

6 bulan kemudian, harga minyak goreng di bulan Desember 2022 naik jadi Rp18.450 per kg untuk curah, sementara jenis kemasan bermerek 1 naik jadi Rp19.800 per kg dan kemasan bermerek 2 jadi Rp19.250 per kg.

Per 6 Juni 2022, harga minyak goreng curah melandai jadi Rp17.600 per kg, sedangkan minyak goreng dalam kemasan meski ada tren turun masih lebih mahal, yaitu Rp25.950 per kg untuk bermerek 1 dan Rp24.900 untuk bermerek 2.

Lebih detail, harga minyak goreng curah pada 6 Juni 2021 terendah dilaporkan terjadi di Sulawesi Tenggara yaitu Rp12.000 per kg, tertinggi di Gorontalo Rp17.400 per kg.

Di 6 Desember 2021, harga minyak goreng curah terendah dilaporkan di Sulawesi Tenggara yaitu Rp12.000 per kg, dan tertinggi di Gorongtalo Rp21.650 per kg.

Pada 6 Juni 2022, harga terendah minyak goreng curah ada di Kalimantan Barat Rp14.600 per kg, sedangkan tertinggi di Papua yaitu Rp28.650 per kg.

Data tersebut menunjukkan, harga minyak goreng curah misalnya, tidak satu harga merata di seluruh Indonesia.

Harga minyak goreng dalam kemasan bermerek 1 pada 6 Juni 2022 juga dilaporkan berkisar Rp20.750 per kg di Sumatera Selatan sebagai harga terendah. Dan tertinggi dilaporkan di Sulawesi Tenggara Rp42.500 per kg.

Pada saat yang sama, harga jenis bermerek 2 terendah dilaporkan di Kepulauan Bangka Belitung Rp20.250 per kg dan tertinggi di Gorontalo Rp34.850 per kg.

Menko bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan minyak goreng curah berbasis DMO resmi berlaku mulai 1 Juni 2022. Menyusul dibukanya kembali keran ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.

"Dalam tahap peralihan ini, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50% dibandingkan kebutuhan domestik kita. Hal ini dilakukan untuk membanjiri pasar domestik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kilogram," kata Luhut dalam keterangan pers virtual, Minggu (5/6/2022).


Luhut mengatakan, semua langkah yang dilakukan pemerintah adalah memastikan ketersediaan dan harga di masyarakat yang sesuai arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI), Tungkot Sipayung mengatakan, terhambatnya ekspor sejak dilakukan pelarangan sementara menyebabkan harga TBS di tingkat petani masih rendah. Kebijakan DMO dan DPO jilid 2 ditambah HET, kata dia, justru menambah beban bagi TBS petani.

"Apakah dengan DMO 300 ribu ton atau 2 kali lebih besar dari kebutuhan per bulan akan dapat memastikan harga minyak gooreng domestik Rp14.000 tercapai? Harapan pemerintah begitu. Namun hal ini tergantung dua hal. Yaitu, apakah pemerintah memiliki sistem yang mengontrol aliran minyak goreng curah dari pabrik sampai ke konsumen akhir (yang dilakukan swasta) dengan biaya dan harga yang ditetapkan?," kata Tungkot kepada CNBC Indonesia, Minggu (5/6/2022).

Kedua, lanjut dia, dengan HET Rp14.000 per liter, terjadi disparitas harga antara minyak goreng curah DMO dibandingkan curah komersial, dalam kemasan, hingga terhadap harga RBD olein dunia.

"Disparitas tersebut akan berpotensi terjadinya konversi minyak goreng DMO ke minyak goreng curah komersial atau kemasan. Apalagi dengan perubahan minyak goreng curah DMO bukan lagi barang subsidi (yang diawasi penerintah). Siapapun bisa membeli dan menjual minyak goreng curah DMO dan adalah legal untuk mengkonversi minyak goreng curah DMO menjadi ke dalam kemasan atau RBD olein atau menjadi biodiesel atau oleokimia untuk pasar ekspor yang harganya jauh lebih mahal," jelas Tungkot.

Dia menambahkan, dalam konteks minyak goreng curah yang tak boleh subsidi, penetapan HET Rp14.000 sama di seluruh Indonesia, jelas tidak realistis.

"Biaya distribusi sangat bervariasi di seluruh daerah, sementara biaya distribusi bahkan margin trade menurut aturan DMO sama untuk seluruh daerah. Kalau dipaksakan harus tetap terlaksana, maka target harga Rp14.000 di level konsumen tidak akan tercapai. Belum lagi dengan kondisi Indonesia yang adalah kepulauan," kata Tungkot.

"Pemerintah akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi di atas kepada ke daerah yang sebelumnya tidak terjangkau program ini dengan baik. Untuk mengompensasi penambahan biaya angkut pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor."Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Maritim dan Investasi

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga.

"Jangan lupa, HET Rp14.000 kalau sesuai undang-undang (peraturannya) berarti di seluruh pelosok di mana saja di Indonesia, berhak mendapatkan minyak goreng Rp14.000 per liter. Apakah sudah diperkirakan di pulau Weh, Karimun, dan Seram? Bisa dapat itu? Saya nggak percaya itu bisa," kata Sahat kepada CNBC Indonesia, Jumat (3/6/2022).

Kecuali, ujarnya, harga CPO di pasar internasional anjlok dan yang terjadi kemudian adalah mekanisme pasar.

"Kondisi normal saja harga nggak pernah bisa sama. Ini bisa kalau pemerintah tanggung semua dari hulu ke hilir. Seperti Pertamina, dia kan punya SPBU. Apakah untuk minyak goreng ini pemerintah bisa punya jangkauan sampai ke hilir ke pelosok? Artinya, pemerintah jangan hanya menguasai dari regulasi saja. Tapi, menguasai barang, setidaknya harus 85% dari yang didistribusikan," kata Sahat.

Kompensasi DMO

Sementara itu, Luhut mengatakan, produsen eksportir yang menjalankan DMO dengan jangkauan daerah yang lebih jauh, akan mendapat kompensasi volume ekspor lebih banyak.

"Pemerintah akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi di atas kepada ke daerah yang sebelumnya tidak terjangkau program ini dengan baik. Untuk mengkompensasi penambahan biaya angkut pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor," kata Luhut.

"Melalui mekanisme ini, program minyak goreng curah bisa terjangkau ke seluruh wilayah Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air karena pengalinya itu bertambah jauh atau sesuai ongkos angkut," lanjut Luhut menegaskan.

Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak GorengFoto: Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng
Konferensi Pers Update Ketersediaan dan Keterjangkauan Minyak Goreng

Selain itu, dia menambahkan, alokasi DMO akan dibagi tidak hanya berdasarkan kapasitas produksi, tapi juga kepatuhan terhadap pemenuhannya.

"Mereka yang patuh akan lebih cepat bsia melakukan ekspor daripada yang tidak patuh. Kalau tidak memenuhi DMO juga tidak mendapatkan fasilitas ekspor. Dalam hal pemenuhan kewajiban harga domestik dan DPO, pemerintah tidak hanya menitikkan pada produsen CPO dan minyak goreng, tapi juga sampai distributor," ujarnya.

Di sisi lain, kata Luhut, penentuan DPO jadi dasar pengawasan dan penindakan lapangan. Pemerintah menjamin DMO dan DPO ini penyempurnaan dari sebelumnya salah satunya dari hasil review BPKP.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng, Berhasil Turun?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular