
Neraca Komoditas: Jurus Jokowi Tangkal Korupsi Impor Pangan

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia sebagai negara yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah, dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengerek perekonomian dalam negeri. Apalagi, di tengah tren harga komoditas yang saat ini tengah meroket.
Kementerian Keuangan melalui Lembaga Nasional Single Window (LSNW) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Koordinator Perekonomian, mengembangkan sebuah sistem bernama neraca komoditas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan neraca komoditas adalah sistem informasi berisi data produksi dan konsumsi dari komoditas ekspor impor yang penting. "Sistem komprehensif dan real time," jelas Sri Mulyani dalam dalam dalam acara Talkshow Neraca Komoditas, Senin (30/5/2022).
Neraca komoditas, kata Sri Mulyani akan menerapkan tiga fungsi utama, yakni penerbitan persetujuan impor, penerbitan persetujuan ekspor, sekaligus sebagai acuan data produksi dan konsumsi, serta acuan untuk mengembangkan industri nasional.
"Akan menjadi referensi tunggal bagi pemerintah di dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha," ujarnya.
Selain itu, kata Sri Mulyani, neraca komoditas ini berlaku sebagai patokan yang dijadikan referensi untuk pelaku usaha di dalam memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan, di dalam melaksanakan kegiatan usaha mereka.
Saat ini implementasi neraca komoditas baru mencakup lima komoditas yang penting, di antaranya beras, gula, daging, garam dan ikan.
Kelima komoditas tersebut, kata Sri Mulyani sudah terstandarisasi di setiap kementerian dan lembaga yang terkait dengan neraca komoditas. Sehingga nantinya pelaku usaha dalam melakukan aktivitas ekspor-impor tidak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari kementerian dan lembaga terkait dengan proses ekspor dan impor.
"Sehingga prosesnya lebih sederhana dan ini tentu mencegah terjadinya atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan pelanggaran atau korupsi," jelas Sri Mulyani.
Dalam waktu dekat, kata Sri Mulyani lewat neraca komoditas ini, akan bisa mencakup lebih banyak komoditas-komoditas strategis lainnya di dalam perekonomian Indonesia.
"Karena Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan komoditas, terhadap komoditas pasti akan memberikan kebaikan bagi penguatan ekonomi Indonesia," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengungkapkan memang pemerintah harus melakukan evaluasi agar komoditas yang beredar di Indonesia bisa memenuhi ketersediaan dan lalu lintas perdagangan yang lancar.
KPK mencatat, hingga 2022, akibat tidaknya jelasnya ketersediaan komoditas untuk kebutuhan masyarakat, industri dan pelaku usaha justru membuat mereka terjerat dalam tindak pidana korupsi.
"Catatan KPK 2013 ada suap impor daging, lalu 2016 ada di sektor gula supaya dapat impor. Lalu 2017 mengubah regulasi di sektor kesehatan dan peternakan itu melibatkan suap di dalamnya," ujarnya.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Bongkar Biang Kerok Munculnya Praktik Korupsi