Perusahaan Tambang Ini 24 Tahun Cari Emas RI, Tapi Gak Nemu!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
24 May 2022 09:34
FILE - In this Aug. 12, 2015, file photo, Environmental Protection Agency contractors repair damage at the site of the Gold King mine spill of toxic wastewater outside Silverton, Colo. The Environmental Protection Agency had no rules for working around old mines when the agency inadvertently triggered the massive spill from the Colorado mine that polluted rivers in three states, government investigators said Monday, June 12, 2017. (AP Photo/Brennan Linsley, File)
Foto: Ilustrasi Tambang Emas (AP/Brennan Linsley)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pertambangan yang masuk ke dalam Kontrak Karya Generasi ke VII tahun 1998, yakni PT Sorikmas Mining tak kunjung melakukan produksi tambang emas selama 24 tahun. Tambang emas yang dimiliki di Kabupaten Mandailing Natal ini kabarnya masih terus dilakukan eksplorasi.

Diketahui bahwa sampai 24 tahun ini, perusahaan masih berkutat pada kegiatan eksplorasi. Alasannya cadangan terbukti yang ada di lokasi pertambangan dinilai masih kurang ekonomis untuk diproduksikan oleh Sorikmas Mining.

"Ada masa di mana kita buktikan cadangan terbukti kita kurang ekonomis sehingga kita lakukan drilling lagi saat ini," kata Presiden Direktur Sorikmas Mining Boyke Poerbaya Abidin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (23/5/2022).

Namun demikian, perusahaan masih terus melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan. Adapun dalam satu tahun terakhir, perusahaan sudah mengeluarkan investasi untuk mengebor 160 lubang tambang dengan biaya sekitar Rp 3 miliar per lubang tambang.

"Jadi dibilang tidak melakukan aktivitas tambang ya, karena kami melakukan drilling untuk eksplorasi menambah cadangan supaya nantinya pada waktu kita melakukan operasi produksi bisa lebih ekonomis," kata Boyke.

Sementara, Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin memaparkan bahwa saat ini PT Sorikmas Mining pada tahap operasi produksi. Ini berdasarkan keputusan Menteri EDM Nomor 455.K/30/DJB/2017 tanggal 8 Desember 2017 dengan luas wilayah 66.200 Ha.

"Saat ini kegiatan perusahaan belum berproduksi pada 2022, sedang melakukan adendum amdal dan studi kelayakan adapun tahun depan merencanakan penambangan sebanyak 164 ribu ton lebih. Izin perusahaan ini sampai 8 Oktober 2049," ujarnya.

Seperti diketahui, PT Sorikmas Mining jadi sorotan lantaran wilayah operasinya berdekatan dengan longsornya tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang menyebabkan 12 penambang wanita tewas. Namun, Ridwan menegaskan bahwa menegaskan bahwa lokasi penambangan ilegal tersebut terjadi di luar wilayah kerja PT Sorikmas Mining.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Ungkap Alasan Perusahaan Ini 24 Tahun Gak Nemu Emas di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular