
Perusahaan Ini 24 Tahun Cari Harta Karun Emas di RI, Ketemu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pertambangan emas PT Sorikmas Mining menyampaikan selama 24 tahun melakukan eksplorasi, belum dapat melakukan kegiatan produksi emas di Kabupaten Mandailing Natal. Perusahaan tambang ini merupakan pemegang kontrak karya (KK) generasi ke VII tertanggal 19 Februari 1998 yang merupakan penanaman modal asing (PMA).
Presiden Direktur Sorikmas Mining Boyke Poerbaya Abidin menjelaskan, bahwa aktivitas perusahaan saat ini masih berkutat pada kegiatan eksplorasi. Hal tersebut dilakukan mengingat cadangan terbukti yang ada di lokasi tambang masih kurang ekonomis untuk diproduksikan perusahaan.
"Ada masa di mana kita buktikan cadangan terbukti kita kurang ekonomis sehingga kita lakukan drilling lagi saat ini," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (23/5/2022).
Pilihan Redaksi |
Namun demikian, perusahaan masih terus melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan. Adapun dalam satu tahun terakhir, perusahaan sudah mengeluarkan investasi untuk mengebor 160 lubang tambang dengan biaya sekitar Rp 3 miliar per lubang tambang.
"Jadi dibilang tidak melakukan aktivitas tambang ya, karena kami melakukan drilling untuk eksplorasi menambah cadangan supaya nantinya pada waktu kita melakukan operasi produksi bisa lebih ekonomis," katanya.
Sementara, Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin memaparkan bahwa saat ini PT Sorikmas Mining pada tahap operasi produksi. Ini berdasarkan keputusan Menteri EDM Nomor 455.K/30/DJB/2017 tanggal 8 Desember 2017 dengan luas wilayah 66.200 Ha.
"Saat ini kegiatan perusahaan belum berproduksi pada 2022, sedang melakukan adendum amdal dan studi kelayakan adapun tahun depan merencanakan penambangan sebanyak 164 ribu ton lebih. Izin perusahaan ini sampai 8 Oktober 2049," ujarnya.
Seperti diketahui, PT Sorikmas Mining jadi sorotan lantaran wilayah operasinya berdekatan dengan longsornya tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang menyebabkan 12 penambang wanita tewas. Namun, Ridwan menegaskan bahwa menegaskan bahwa lokasi penambangan ilegal tersebut terjadi di luar wilayah kerja PT Sorikmas Mining.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Temukan 'Harta Karun' 2 Miliar Ton Emas, di Sini Lokasinya