
RI Simpan Harta Karun Emas, Perusahaan Ini 24 Tahun Nyari

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pertambangan emas yakni PT Sorikmas Mining terus mencari 'harta karun' dalam hal ini adalah emas. Pencarian emas itu sudah dilakukan Sorikmas Mining selama 24 tahun sejak Kontrak Karya (KK) Generasi VII pertambangannya itu diterbitkan pada tahun 1998.
Sampai saat ini, tambang emas yang dimiliki Sorikmas Mining di Kabupaten Mandailing Natal ini kabarnya masih terus dilakukan eksplorasi dan belum berporduksi. Alasannya cadangan terbukti yang ada di lokasi pertambangan dinilai masih kurang ekonomis untuk diproduksikan oleh Sorikmas Mining.
"Ada masa di mana kita buktikan cadangan terbukti kita kurang ekonomis sehingga kita lakukan drilling lagi saat ini," kata Presiden Direktur Sorikmas Mining Boyke Poerbaya Abidin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Senin (23/5/2022).
Namun demikian, perusahaan masih terus melakukan kegiatan eksplorasi lanjutan. Adapun dalam satu tahun terakhir, perusahaan sudah mengeluarkan investasi untuk mengebor 160 lubang tambang dengan biaya sekitar Rp 3 miliar per lubang tambang.
"Jadi dibilang tidak melakukan aktivitas tambang ya, karena kami melakukan drilling untuk eksplorasi menambah cadangan supaya nantinya pada waktu kita melakukan operasi produksi bisa lebih ekonomis," katanya.
Sementara, Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin memaparkan bahwa saat ini PT Sorikmas Mining pada tahap operasi produksi. Ini berdasarkan keputusan Menteri EDM Nomor 455.K/30/DJB/2017 tanggal 8 Desember 2017 dengan luas wilayah 66.200 Ha.
"Saat ini kegiatan perusahaan belum berproduksi pada 2022, sedang melakukan adendum amdal dan studi kelayakan adapun tahun depan merencanakan penambangan sebanyak 164 ribu ton lebih. Izin perusahaan ini sampai 8 Oktober 2049," ujarnya.
Seperti diketahui, PT Sorikmas Mining jadi sorotan lantaran wilayah operasinya berdekatan dengan longsornya tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang menyebabkan 12 penambang wanita tewas. Namun, Ridwan menegaskan bahwa menegaskan bahwa lokasi penambangan ilegal tersebut terjadi di luar wilayah kerja PT Sorikmas Mining.
Sementara itu, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin untuk mencabut izin Kontrak Karya dari PT Sorikmas Mining tersebut. Alasannya Sorikmas Mining dianggap sudah menelantarkan KK seluas 201.600 hektar tanpa adanya kegiatan produksi selama 24 tahun.
Malahan, Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mensinyalir KK yang dipegang PT Sorikmas Mining hanya dijadikan portofolio untuk menaikan harga saham shareholder di pasar modal.
Seperti diketahui, pemegang saham Sorikmas Mining 75% dikuasai AberfoylePungkut Investments Pte Ltd dan sisanya dimiliki PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). "Ini kan pre-engineering sebuah portofolio di bursa efek jadi jelas tidak ada manfaatnya untuk masyarakat dan negara karena ini lending yang dilapis untuk menaikkan harga saham," tutur Nasri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (23/5/2022).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perusahaan Tambang Ini 24 Tahun Cari Emas RI, Tapi Gak Nemu!