Jurus Baru Jokowi, Cabut Larangan Ekspor Beli Migor Pakai KTP

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
20 May 2022 16:37
Pencabutan Larangan Ekspor Sementara CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO. (Tangkapan layar Youtube Kementerian Perdagangan RI)
Foto: Pencabutan Larangan Ekspor Sementara CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO. (Tangkapan layar Youtube Kementerian Perdagangan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan jurus baru terkait minyak goreng. Setelah mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, kini untuk membeli minyak goreng harga murah, rakyat harus menunjukkan KTP. 

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo membuka kembali ekspor CPO dan turunannya, lanjut Mendag, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) pun dicabut.

"Ekspor akan dibuka kembali 23 Mei 2022, yang akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan. Hal-hal akan diatur mencakup aturan terkait tapi tidak terbatas pada eksportir terbatas, ketentuan DMO dan turunannya, serta mekanisme pengawasan, dan melibatkan aparat hukum," kata Lutfi dalam pernyataan tentang Pencabutan Larangan Ekspor Sementara CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO melalui akun Youtube Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (20/5/2022).

Pakai KTP

Kemendag bersama BUMN dan pelaku usaha, imbuh dia, akan terus memperluas akses penjualan minyak goreng curah melalui program Migor Rakyat.

"Program Migor Rakyat ini dalam implementasi akan menggunakan teknologi aplikasi digital dan tersinkronisasi secara nasional," jelasnya.

"Setiap orang dapat membeli minyak goreng curah 1-2 liter per hari dengan menunjukkan KTP. Saat ini sudah tersedia lebih dari 2.000 titik dan dalam waktu dekat terjangkau 10.000 titik," kata Lutfi.

Lutfi mengatakan, sejak pelarangan sementara ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) diberlakukan mulai 28 April 2022, pemerintah bersama BUMN dan swasta terus melakukan upaya demi ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng di masyarakat.

Dimana sebelum larangan ekspor, pasokan minyak goreng (migor) curah pada Maret 2022 hanya 64.626,52 ton. Setara 33,2% dari kebutuhan nasional 194.634 ton per bulan. Setelah ekspor bulan April, pasokan melonjak 108,74% dari kebutuhan nasional atau sebanyak 211.638,65. Lebih besar 17 ribu ton dari kebutuhan nasional.

"Harga minyak goreng curah turun menuju keterjangkauan seiring dengan pasokan minyak goreng semakin berlimpah. Penambahan pasokan ini upaya kita bersama," katanya.

Antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pemerintah kembali mengizinkan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan sejumlah turunannya mulai Senin, 23 Mei 2022. Hal itu ditegaskan langsung oleh Presiden Jokowi dalam pernyataan resmi ditayangkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).

Pelarangan sementara ekspor itu sebelumnya diberlakukan mulai 28 April 2022, dengan target harga minyak goreng (migor) curah turun jadi Rp14.000 per liter, merata di seluruh Indonesia.

Lutfi menambahkan, dengan upaya bersama, perlahan pasokan minyak goreng semakin berlimpah dan harga minyak goreng di dalam negeri berangsur turun. Di tengah melonjaknya harga CPO global.

"Momentum ini harus kita jaga bersama. Saya mengimbau semua pihak mengikuti aturan berlaku demi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia," kata Lutfi.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pedagang Teriak Kesulitan Membeli Minyak Goreng Curah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular