Penyelundupan Benih Lobster Marak, Begini Respons KKP
Jakarta, CNBC Indonesia - Maraknya ekspor ilegal benih lobster menimbulkan pertanyaan mengenai nasib budi daya di dalam negeri. Namun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah dan menegaskan pengembangan budidaya lobster masih terus dilakukan.
Padahal, aksi penyelundupan sudah dikeluhkan pembudidaya menyebabkan pasokan benih lobster jadi langka dan mahal.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Tb Haeru Rahayu menegaskan, budi daya lobster semakin hari semakin meningkat. Salah satu bentuknya adalah semakin banyak jumlah pembudidaya dengan metode dan inovasi yang dikembangkan baik dari pembudidaya, swasta, hingga akademisi.
"Namun mengingat budidaya lobster membutuhkan waktu yang relatif cukup lama untuk mencapai ukuran konsumsi, sehingga membutuhkan kesabaran bagi pembudidaya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (19/5/2022).
Dia menjelaskan minat masyarakat untuk berbudidaya lobster cukup tinggi, khususnya dengan sistem segmentasi. Dimana ada pembudidaya yang membesarkan benih bening sampai 50 gram, dan pembudidaya yang melakukan pembesaran hingga ukuran konsumsi.
Meski dia belum bisa membeberkan disparitas harga benur yang terjadi saat ini, sehingga banyak aksi penyelundupan, karena ranah Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
Tapi menurutnya banyak pembudidaya baru yang tumbuh di beberapa lokasi karena nilai lobster yang punya ekonomis tinggi. Diantaranya di kabupaten Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), kabupaten Pandeglang (Banten), kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur).
"Dukungan pemerintah atas kegiatan pembudidaya lobster adalah pembentukan kampung perikanan budidaya di lokasi tersebut," kata Tb.
Sebelumnya, isu ekspor benih lobster ilegal terlihat tengah marak terjadi.
Dari catatan CNBC Indonesia dalam lima bulan terakhir sudah ada empat penangkapan kasus penyelundupan benih lobster yang berhasil digagalkan, dengan jumlah ratusan ribu ekor.
Menurut Pengamat Perikanan Abdul Halim, mengatakan faktor ekonomi masih menjadi hal utama kenapa maraknya kasus penyelundupan ini. Setidaknya harga jual ke luar negeri masih lebih mahal dari dalam negeri.
"Mereka berani memberikan harga tinggi 3 kali lipat dari bibit lobster sementara di Indonesia kita hanya dihargai Rp 2.000 per ekor di Vietnam bisa dihargai antara Rp 10.000 - Rp 15.000 per ekor. tujuannya untuk menampung sebanyak mungkin dari Indonesia," katanya kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Seorang Pembudidaya Lobster di Perairan Teluk Jukung, Nusa Tenggara Barat, Amin Abdulah juga menjelaskan hal serupa. Setidaknya harga beli benih yang sanggup dibeli oleh pembudidaya berkisar dari Rp 5.000 - Rp 15.000 per ekor tergantung jenisnya. Sedangkan penangkap benih lobster bisa meraup untung lebih besar ke luar negeri dengan menjual Rp 25.000 - 35.000 per ekor.
Sedihnya yang dari maraknya aksi penyelundupan ini, Amin mengaku kini sulit mendapatkan benih lobster bening dan harganya pun melonjak jika ditemui.
"Kalau dari kacamata kita pengiriman lobster ilegal ini bisa dilihat membuat benur langka dan semakin mahal di tingkat pembudidaya," katanya.
(dce/dce)