Covid RI Naik Pasca Libur vs Lepas Masker Jokowi, Kudu Piye?
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan kewajiban penggunaan masker di luar ruangan, setelah mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, harus diakui bahwa kasus Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir pasca libur lebaran melonjak hingga 53,8%, kendati ledakan kasus tidak seperti lebaran pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam sepekan terakhir, terhitung sejak 10 hingga 16 Mei 2022, angka penambahan kasus mencapai 2.273 orang. Jumlah tersebut 53,8% dibandingkan pada pekan sebelumnya yang tercatat hanya 1.447 orang.
Meski demikian, kasus Covid-19 seminggu ini masih jauh lebih rendah 34,6% dibandingkan sepekan sebelum libur cuti bersama yakni 22-28 April 2022. Pada pekan tersebut, Indonesia melaporkan kasus baru sebanyak 3.477.
Dalam konferensi pers, Jokowi mengatakan penanganan pandemi semakin terkendali. Hal ini menjadi dasar utama pertimbangan pemerintah melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Jokowi sekaligus menggarisbawahi bahwa pelonggaran kewajiban penggunaan masker hanya berlaku di luar ruangan. Untuk kegiatan di ruangan tertutup atau transportasi publik, disarankan tetap menggunakan masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen.
(cha/cha)