Internasional

RI Bebaskan Masker di Luar Ruangan, Negara Ini Sudah Duluan

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
17 May 2022 19:00
A man walks in front of Merdeka Square during the movement control order, in Kuala Lumpur, Malaysia, Saturday, May 2, 2020. Malaysia will allow most business activities to reopen from May 4. Malaysian Prime Minister Muhyiddin Yassin says the economy needs to be revived as billions have been lost during the partial lockdown that began in March.  (AP Photo/Vincent Thian)
Foto: AP/Vincent Thian

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Hal ini disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Langkah pelonggaran menurutnya diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Saat ini, tegas Jokowi, Covid-19 RI semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," tegasnya. "Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan (outdoor) atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."

Nyatanya, beberapa negara dunia telah melonggarkan mandat masker ini sebelum RI. Bahkan, beberapa diantaranya merupakan tetangga dekat Indonesia.

Berikut daftarnya:

1. Singapura

Dalam keterangan terbaru Kementerian Kesehatan Singapura (MOH), penggunaan masker diwajibkan dalam ruangan (indoor) untuk warga yang berusia enam tahun ke atas. Namun, untuk situasi luar ruangan, masker akan menjadi opsional. Meski begitu, masker masih sangat dianjurkan terutama di area outdoor yang ramai.

2. Malaysia

Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mengizinkan warga melepas maskernya di luar ruangan. Namun khusus transportasi umum dan tempat indoor lainnya, Negeri Jiran masih menerapkan aturan penggunaan masker.

3. Eropa

Negara-negara di Benua Biru seperti Prancis, Bulgaria, dan Belanda telah menerapkan aturan bebas masker di luar ruangan. Meski begitu, aturan penggunaan masker masih diwajibkan beberapa negara untuk transportasi umum, fasilitas medis, dan juga fasilitas pengujian Covid-19.

Walau begitu, pihak Uni Eropa (UE) sendiri dalam aturan terbarunya membebaskan aturan penggunaan masker dalam bandara dan juga pesawat udara.

4. Amerika Serikat (AS)

AS juga menjadi negara yang ikut melonggarkan penggunaan masker. Mengutip kelompok yang berfokus pada isu-isu lansia, AARP, tidak ada lagi negara bagian di Negeri Paman Sam yang mewajibkan warga memakai masker di tempat umum.

Meski begitu, beberapa negara bagian masih mewajibkan penggunaan masker bagi kebanyakan warga yang berada di lingkungan berisiko tinggi tertentu. Termasuk pusat perawatan kesehatan dan fasilitas perawatan jangka panjang.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Akhirnya Kim Jong Un Pakai Masker di Publik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular