PNS Tak Ngantor Lagi Ala Startup, Bakal Dimulai Tahun Ini?

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Minggu, 15/05/2022 09:45 WIB
Foto: Infografis/ WFA (Work From Anywhere)/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) nampaknya segera bisa kerja seperti karyawan startup. Yakni mereka bisa kerja di luar kantor atau di mana saja alias Work From Anywhere (WFA).

Pemerintah diketahui sedang berencana menerapkan gaya kerja baru ini. "Jadi mungkin konsepnya Work from Anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada CNBC Indonesia.

Gaya kerja ini tercetus saat Indonesia juga mengalami pandemi Covid-19. Penyebaran virus itu memaksa semua orang beraktivitas di rumah, termasuk bekerja tak perlu lagi bekerja dari kantor.


Ternyata kerja di luar kantor, memberikan dampak positif pada peningkatan kinerja PNS. Bahkan anggaran pun bisa lebih hemat.

"Justru beberapa PNS meningkat kinerjanya saat bisa bekerja fleksibel dan tidak harus masuk ke kantor," kata Satya.

Secara teknis, aturan itu sedang dikaji. Secara garis besar, kerja dari manapun itu hanya bisa dilakukan untuk PNS dengan posisi tertentu.

Ini akan berbeda untuk pekerjaan yang langsung bersinggungan dengan layanan publik. Maka mereka tetap harus bekerja dari kantor atau dikenal sebagai Work From Office (WFO).

"Namun halnya, bagi unit kerja yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO," ujarnya.


(npb/npb)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PNS Kini Bisa Kerja Dari Mana Saja

Pages