Video
Siap-Siap! Pemerintah Izinkan PNS 'Work From Anywhere'
12 May 2022 11:57
Jakarta, CNBC Indonesia - PNS saat ini bukan lagi bisa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), namun PNS ke depannya diperbolehkan untuk bekerja dengan sistem baru yaitu bekerja dari mana saja alias Work From Anywhere. Lalu bagaimana respon dari PNS dengan adanya rencana Work From Anywhere yang dicetuskan BKN?
Simak penjelasannya bersama Jurnalis Dina Gurning dalam program Profit di CNBC Indonesia (Kamis, 12/05/2022) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini