Jakarta, CNBC Indonesia - PNS tak perlu lagi ke kantor di masa depan. Karena pemerintah merencanakan akan ada gaya kerja baru yakni bebas bekerja di aman saja atau Work From Anywhere (WFA).
"Jadi kalau WFA sebenernya ini kan karena kemarin pada saat pandemi, pelaksanaan WFH dan WFO berjalan baik, ASN terbukti efektif dan berkinerja baik dan publik dalam menerima dan meminta layanan bisa terlaksana dengan baik juga," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada CNBC Indonesia.
Karena kondisi ini, pemerintah memiliki ide agar sistem kerja tidak harus ke kantor. WFA akan diterapkan dalam jangka panjang, walaupun pandemi sudah tidak ada lagi.
Kerja pun tak harus dari rumah atau Work From Home (WFH), namun akan lebih fleksibel bisa dari mana saja.
"Jadi ASN dan juga publik telah berhasil beradaptasi dengan perubahan tersebut. Kemudian, melihat keberhasilan WFO WFH ini maka munculnya namanya wacana untuk WFA," kata Satya.
Kebijakan baru ini bertujuan meningkatkan kinerja PNS. Dia menilai melihat dari keberhasilan WFH, PNS bisa bekerja di tempat yang dirasa nyaman maka kerjanya akan lebih maksimal.
"Tujuannya, kepuasan ASN meningkat maka nanti kinerjanya meningkat sehingga kualitas pelayanan yang diberikan kepada publik juga nantinya akan meningkat. Jadi ini saling menguntungkan," jelasnya.
Namun WFA itu juga memerlukan penunjang seperti kesiapan infrastruktur, informasi dan teknologi. Satya mengatakan kebijakan tersebut masih dikaji.
Selain itu lokasi dan kehadiran PNS juga sangat penting. Saat WFH, Kementerian/Lembaga sudah punya sistem pengawasan seperti absensi berdasarkan lokasi. Sementara saat rapat dengan aplikasi Zoom atau Google Meet, PNS harus mengaktifkan kamera agar terpantau kehadirannya.
Selain soal WFA, PNS juga akan menerima perubahan skema gaji. Pemerintah akan merubah penilaian mereka dan akan jadi dasar penambahan gaji secara individu.
"Nanti kita tuntut profesionalismenya. Pengelolaan kinerja ASN melalui Permen (Peraturan Menteri) PANRB yang sedang diundangkan dan sudah keluar nomornya, sebentar lagi kita sosialisasi," jelas Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB, Alex Denni kepada CNBC Indonesia melalui video conference beberapa waktu lalu.
Hal pertama yang dilakukan memperbaiki kinerja PNS dengan meningkatkan keterampilan. Pemerintah menyiapkan anggaran tambahan agar ASN/PNS bisa mendapatkan beasiswa untuk menambahkan keterampilannya.
"Kita mulai menyiapkan kebijakan learning wallet, agar mereka dibekali anggaran untuk belajar," jelasnya.
Sambil melakukan penilaian secara individu masing-masing ASN, pemerintah juga menyiapkan konsep penghargaan. Pendapatan yang diterima akan setara dengan karyawan BUMN atau swasta.
Untuk konsep penghargaan sedang dibicarakan dengan Kemenerian Keuangan. Bahkan segera diminta untuk uji coba di Kementerian/Lembaga.
"Kita juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Karena kita ingin meng-attrack talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif," ujarnya.
Pasalnya meski mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), belum bisa meningkatkan produktivitas ASN. Sistem insentif yang sedang dibentuk akan berdasarkan kinerja, yakni semakin baik dan produktivitas meningkat maka insentif yang diterima semakin besar.
"Kalau orangnya gak perform ya gak dapet. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak (insentif)," jelas Alex.
"Jadi akan dinilai secara individu dan kinerja organisasi juga tentu akan menentukan. Termasuk juga benefit".
Alex mengatakan gaji dan reward masih menunggu kesiapan anggaran Kementerian Keuangan. Setelah tahu seberapa besar anggara, maka akan dilakukan secara bertahap di mana KemenPANRB membuat desain salary range dan bertahap akan diperbaiki sistem benefit.
"Nah kami sedang rembukan dengan teman-teman di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini ngukurnya dari mana. Sehingga kami di Kemen PANRB sebagai 'HR director' bisa membagi kue itu untuk yang fix, variable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal," kata dia.