Ada Sistem Canggih, PNS WFA Tetap Bakal 'Dibuntuti'
Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem kerja baru bagi PNS yakni Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja tengah dikaji oleh pemerintah. Salah satu yang disiapkan dalam pembahasan adalah infrastruktur teknologi yang mumpuni.
Infrastruktur teknologi ini diperlukan agar pengawasan terhadap PNS bisa tetap ada. Ini untuk memastikan kinerja dan produktivitas PNS tetap terjaga meski kerja dari mana saja.
"Memang ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Jadi kesiapan infrastruktur, informasi dan teknologi yang harus mumpuni untuk mendukung WFA ini. Jadi memang masih dikaji," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada CNBC Indonesia, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, dalam penerapan WFH masing-masing Kementerian/Lembaga sudah memiliki sistem pengawasan seperti absensi menggunakan lokasi. Ini untuk mengetahui di mana lokasi PNS saat bekerja tidak dari kantor.
Pengawasan lainnya yakni melalui rapat yang menggunakan aplikasi zoom hingga google meet. Di mana ini PNS harus mengaktifkan kameranya saat rapat sehingga bisa terpantau bahwa ia hadir dan menyimak rapat yang tengah berlangsung.
"Jadi sebetulnya pengawasan tidak sulit juga dilakukan dan mereka juga tetap produktif, orang mereka hadir di rapat-rapat dan dalam melaksanakan pekerjaan," kata dia.
Namun, memang ke depannya sistem yang sudah ada ini ingin ditingkatkan lagi sehingga pengawasan kepada PNS yang nantinya menerapkan sistem WFA lebih maksimal. Oleh karenanya, kajian lebih lanjut perlu dilakukan.
"Jadi harus ada kajian mendalam dan aturan yang mendasari agar pelaksanaan WFA ini berjalan lancar. Walaupun sebenarnya ini bisa dilakukan karena melihat keberhasilan WFH WFO kemarin," pungkasnya.
(mij/mij)