Ide PNS WFA, Pengamat: Di Kantor Saja Produktivitasnya Buruk

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
12 May 2022 16:05
Infografis: Tak Ada Ampun! PNS Tak Lagi Bisa Berleha-leha di 2022
Foto: Infografis/Tak Ada Ampun! PNS Tak Lagi Bisa Berleha-leha di 2022/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan sistem kerja di mana saja alias work from anywhere (WFA) yang tengah dikaji oleh pemerintah dinilai akan semakin menurunkan produktivitas para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Seperti diketahui, para pemangku kebijakan saat ini tengah mempertimbangkan untuk melakukan WFA kepada para PNS atau ASN.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio memandang kebijakan WFA memang sepatutnya dilakukan untuk para PNS/ASN demi efisiensi anggaran. Sayangnya, melihat situasi yang ada saat ini, rasanya kebijakan WFA belum bisa diterapkan dalam waktu secepatnya.

Dari sisi jaringan internet misalnya, kecepatan internet di berbagai wilayah Indonesia belum merata.

"Bandwidth kita tidak merata. Di Asia kita yang terburuk, jadi kalau itu dilakukan kemudian ada hambatan, terhambat di koneksi dengan disparitas yang ada," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (12/5/2022).

Terlebih, fenomena yang ada saat ini saja, ketika para PNS/ASN bekerja di kantor bersama pimpinannya, menurut Agus produktivitasnya juga terbilang rendah.

"Bekerja di kantor bersama-sama pimpinan saja produktivitas buruk. Jadi, bagaimana menciptakan agar produktivitas tidak turun ketika WFA, itu yang perlu diperkirakan oleh pemimpin-pemimpin negara ini," jelas Agus.

"Karena memotivasi orang yang ada di depan matanya saja sulit, apalagi yang tidak di depan mata," ujarnya lagi.

Jika pemerintah ingin menerapkan WFA di wilayah kementerian/lembaga negara, pelayanan publik yang saat ini masih manual juga sebaiknya segera dibenahi beriringan, agar bisa beroperasi secara online atau digital.

Masalahnya izin investasi yang ada saat ini, kata Agus masih banyak yang dilakukan secara manual. Sehingga ini akan menjadi hambatan jika WFA diterapkan.

"Meskipun semua sudah mulai online, tapi masih banyak yang manual. Online Single Submission (OSS), urusan single window pun masih banyak yang manual. Jadi, masih banyak hambatan, itu dari sisi pelaksanaan," jelasnya.

Wacana WFA yang tengah dikaji ini, menurut Agus sudah tepat, karena banyak negara yang sudah menerapkannya, dan Indonesia terbilang cukup tertinggal. Adanya WFA ini juga sangat ampuh untuk meminimalisir korupsi oleh oknum-oknum tertentu.

"Karena tidak ada tatap muka, tidak ada sogok-menyogok. Orang Indonesia masih banyak yang beranggapan tidak tatap muka itu tidak afdol, tidak pas. Itu yang mesti diubah dulu budayanya," tutur Agus.

Hal yang harus disiapkan jika WFA benar-benar diterapkan, menurut Agus diperlukan adanya sistem atau sumber daya manusia (SDM) yang bertugas untuk memotivasi dan mengukur kinerja PNS/ASN.

Harus ada ukuran kinerjanya, karena kalau tidak WFA hanya akan menjadi kesempatan bagi PNS/ASN untuk bermalas-malasan. Payung hukum dan sanksi-sanksi juga harus disiapkan.

"Jadi praktis orang nanti bisa tidur saja. Bekerja di kantor saja tidak tepat waktu, apa lagi online. Kalau online tidak tepat waktu kan kacau," ujarnya.

"Jadi ini masih jauh dari sempurna, tapi dalam prosesnya harus dimulai karena semua sistem akan mengarah ke sana. Dan regulator ini harus hati-hati, karena kalau tidak pelayanan publiknya bisa merosot," kata Agus lagi.

Belum lagi format kerja yang ada saat ini, yang biasanya dalam surat menyurat dan permintaan persetujuan memiliki standar tertentu di institusi kenegaraan. Oleh karena itu, untuk menuju WFA banyak hal yang harus dipikirkan dan dipersiapkan dengan matang.

"Itu semua instrumen-instrumen pendukungnya harus beres dulu, kan WFA tidak hanya modal HP atau modal notebook atau apapun, tapi harus menyiapkan semuanya. Surat menyurat bagaimana, untuk approval bagaimana, kan masih banyak. Realitas peraturan harus ada, pengawasan harus ada," jelas Agus.

"Jadi, kita lakukan, tapi bagaimana mengawasinya, bagaimana melengkapi peraturan hukumnya, agar semua lebih efisien, korupsinya turun drastis, masyarakat lebih pandai," kata Agus lagi.

Sebelumnya, wacana adanya konsep WFA disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama. Hal ini sebagai langkah lanjutan pasca pandemi Covid-19, dimana PNS bisa bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Maka kedepannya akan ada sistem kerja baru. Bukan lagi WFH melainkan WFA (Work From Anywhere) alias bisa bekerja dari mana saja.

Dalam hal ini, pemerintah memberikan kebebasan PNS untuk bekerja dari mana saja baik pinggir pantai, di mall, cafe hingga restoran atau dimana pun. Namun dengan syarat tidak menurunkan kinerjanya.

"Jadi mungkin konsepnya 'Work from Anywhere', yang penting kinerja dan target tercapai," jelas Satya kepada CNBC Indonesia, Rabu (11/5/2022).


(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cegah PNS Tidur & Malas-malasan, WFA Harus Diawasi Ketat

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular