PPKM Diperpanjang: Kafe Senopati Buka Hingga Pukul 02.00
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali selama dua pekan mendatang.
Dalam perpanjangan kali ini, pemerintah melakukan sejumlah relaksasi kebijakan. Pelonggaran diberlakukan mengingat pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, utamanya pasca libur lebaran masih terkendali.
Khusus pengaturan pada PPKM Jawa Bali, penyesuaian juga dilakukan untuk sejumlah kegiatan. Misalnya, jam operasional restoran/rumah makan yang mulai beroperasi pada malam hari untuk dapat buka hingga pukul 02.00.
"Dengan kapasitas pengunjung 75%," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal dalam keterangan resmi, Selasa (10/5/2022).
Sementara itu, untuk daerah dengan PPKM Level 2, dan kapasitas pengunjung 100% untuk daerah dengan PPKM Level 1.
Safrizal menekankan, kapasitas tersebut juga berlaku untuk kegiatan resepsi pernikahan, namun dengan ketentuan tidak mengadakan makan di tempat.
Selain itu, pemerintah juga meniadakan ketentuan menunjukkan hasil negatif PCR dan antigen diberlakukan untuk pelaksanaan kompetisi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton.
Meski demikian, seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua. Adapun penyelenggaraan kompetisi olahraga hanya berlaku daerah level 3, 2, dan 1.
(cha/cha)