Apa Kabar Penyidikan Dugaan Korupsi Minyak Goreng?

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
Senin, 09/05/2022 09:05 WIB
Foto: Geger! Dirjen Kemandag Inisial IWW Tersangka Mafia Migor (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 4 orang tersangka yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Lalu bagaimana perkembangannya hingga saat ini?

Dalam keterangan pers 19 April 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan, keempat tersangka langsung ditahan untuk mempercepat proses penyidikan.


Keempatnya ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung dan cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari sejak 19 April 2022 hingga 8 Mei 2022.

Keempat tersangka, yaitu IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia,
SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affairs PT Musim Mas dikenai sangkaan melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a,b,e dan f Undang-Undang No 7/2014 tentang Perdagangan,

Juga, Keputusan Menteri Perdagangan No 129 Tahun 2022 jo No 170/2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation).

Serta, Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, Jo. Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri No 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

"Siapapun dan bahkan Menteri pun tetap akan diperiksa apabila sudah cukup bukti dan fakta. Pihaknya tidak akan melakukan hal-hal yang sebenarnya harus kami lakukan yang artinya siapapun pelakunya, kalau cukup bukti maka akan kami lakukan," ujar Burhanuddin dalam keterangan persnya, Selasa (19/4/2022).

Sejak saat itu, Tim Penyidik menyampaikan telah melakukan pemeriksaan beruntun.

Foto: Infografis/Fakta-Fakta Terungkapnya Tersangka Kasus Minyak Goreng/Arie Pratama
Infografis: Fakta-Fakta Terungkapnya Tersangka Kasus Minyak Goreng

Berikut rincian pemeriksaan mengutip situs resmi Kejaksaan Agung:

Pada Rabu, 20 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi. Satu diantaranya pegawai Kementerian Perdagangan.

Kamis, 21 April, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi.

Senin 25 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi. Yaitu Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan.

Selasa, 26 April 2022, 3 orang saksi diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Ketiganya merupakan pegawai Kementerian Perdagangan.

Rabu, 27 April 2022, Tim JAM PIDSUS kembali memeriksa 3 orang saksi lagi terkait kasus ini. Dua di antara saksi tersebut adalah pegawai Kementerian Perdagangan.

Kamis 28 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada perkembangan terbaru yang diungkapkan oleh Kejaksaan.


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini