
One Way Berlaku Pagi Ini, Kalikangkung hingga Halim
Jakarta, CNBC Indonesia - Sistem rekayasa lalu lintas satu arah atau one way berlaku hari ini, Sabtu (7/5/2022) mulai pukul 07.00 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 3 Gerbang Tol Halim.
Polri mengumumkan penerapan sistem one way di ruas tol Jakarta-Cikampek dan Trans Jawa tersebut di akun Twitter milik TMC Polda Metro Jaya.
Pengendara mobil yang berencana untuk melalui ruas tol tersebut meninggalkan Jakarta disarankan untuk melalui jalur alternatif. Polri mengimbau agar pengemudi tidak menunggu di jalan tol hingga sistem one way berakhir.
Sebelumnya, PT Jasa Marga mencatat, sebanyak 536 ribu kendaraan melintasi ruas-ruas tol yang mengarah ke wilayah Jabotabek pada 3 hingga 5 Mei 2022.
Dalam laporannya, Jasa Marga mengatakan angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).
"Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini naik 41,1% jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 399.333 kendaraan," tulis laporan yang dikirimkan melalui pesan siaran tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (6/5/2022).
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article One Way Bisa 24 Jam, Jangan Antre di Gerbang Tol