Puncak Arus Balik, Begini Situasi Penumpang Kereta Terkini

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
Jumat, 06/05/2022 16:05 WIB
Foto: Warga mudik menggunakan angkutan kereta api. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Puncak arus balik mudik Idul Fitri 2022 dilaporkan akan berlangsung hingga 10 Mei 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

"Kedatangan penumpang masih mengalami peningkatan hingga 10 Mei 2022. Adapun sejak tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022 terdapat 111.700 penumpang yang tiba di Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jatinegara, Jakarta Kota, Bekasi, dan Cikampek," kata Eva melalui keterangan yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (6/5/2022).


Sejak hari ini, kata Eva, sejumlah stasiun di area Daop 1 Jakarta juga mulai menerima kedatangan penumpang dengan volume yang cukup tinggi. Peningkatan angka kedatangan penumpang sendiri sudah terjadi sejak 4 Mei 2022.

"Untuk Jumat 6 Mei 2022 terdapat sekitar 39.300 penumpang yang datang di area daop 1 Jakarta. Berdasarkan data kedatangan pada masa Angkutan Lebaran untuk Daop 1 Jakarta volume penumpang datang mengalami kenaikan tertinggi pada tanggal 5 sampai 6 Mei 2022," ujarnya.

Berdasarkan data, Masa Angkutan Lebaran untuk perjalanan Kereta Api (KA) ditetapkan H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April-13 Mei 2022.

Pada periode tersebut, dari area Daop 1 Jakarta terdapat sekitar 64 perjalanan KA Jarak Jauh per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 37.400 per hari. Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100%.

"Pada kurun waktu 22 April sampai 6 Mei 2022 sebanyak 485.200 tiket terjual untuk keberangkatan dari Daop 1 Jakarta. Adapun relasi yang banyak dipilih pengguna diantaranya tujuan Yogyakarta, Solo, Kutoarjo, Purwokerto, Kebumen, Tegal, Semarang, Surabaya, Malang, Cirebon, dan Bandung," papar Eva.

Meski terjadi peningkatan arus balik mudik, Eva mengatakan Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang tiba telah memenuhi persyaratan untuk perjalanan penumpang KA.

Pemeriksaan sendiri telah dilakukan di stasiun awal keberangkatan, sehingga pada saat tiba di stasiun tujuan penumpang tidak lagi melalui proses pemeriksaan berkas.


(tfa/tfa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Tanah di Daerah Jakarta Ini Tembus Rp 300 Juta Per M2