Terbanyak Pekerja di DKI, Kemenaker Catat 5.496 Aduan THR

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
04 May 2022 19:00
Video: Ingat! THR H-7 Sebelum Lebaran Ya!
Foto: Video: Ingat! THR H-7 Sebelum Lebaran Ya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 1 Mei 2022 sudah ada sebanyak 5.496 laporan pekerja terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR). Aduan ini masuk sejak dibuka pada 8 April 2022.

Secara rinci laporan ini masuk melalui pengaduan online sebanyak 2.935 dan 2.561 konsultasi online. Untuk pengaduan online sebanyak 53% dan 47% konsultasi online.

"Hingga pukul 19.00 WIB atau H-1 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5488 laporan, " kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (4/5/2022).

Adapun isu yang diadukan yakni sebanyak 1.384 THR tak dibayarkan oleh 794 perusahaan dan 1.200 THR tak sesuai ketentuan oleh 694 perusahaan serta 351 THR terlambat disalurkan oleh 200 perusahan.

"Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.610 laporan masih sedang proses," kata dia.

Dari jumlah pengaduan THR 2022 ini, DKI Jakarta tercatat melaporkan sebanyak 918 laporan, disusul Jawa Barat (599), Banten 316 laporan, dan Jawa Timur 280 laporan.

Dari jumlah 918 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 407 laporan, THR tak sesuai ketentuan 374 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Runyam! Ada Perusahaan Besar Enggan Bayar THR Pekerja Kontrak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular