
Harga Minyak Goreng Mulai Turun, Dipicu Larangan Ekspor CPO?

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO dan komoditas lain sebagai bahan baku minyak goreng, harga jual minyak nabati ini berangsur mulai turun.
Sebagai informasi, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sudah berlaku sejak 28 April 2022. Cakupan larangan itu adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), RPO, RBD Palm Olein, POME, dan Used Cooking Oil. Kebijakan ini bertujuan menekan harga minyak goreng dalam negeri.
Menanggapi penurunan harga minyak goreng, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai sebagai strategi masing-masing ritel.
"Harga turun tersebut berbeda, karena program dari masing-masing ritel. Hal tersebut untuk menarik minat masyarakat berbelanja di ritel tersebut. Karena minyak goreng dapat menjadi magnet penarik pelanggan saat ini. Jadi, mereka akan memberikan diskon minyak goreng, untuk menarik pelanggan. Kemudian pelanggan diharapkan berbelanja selain minyak goreng untuk meningkatkan pendapatan pemain ritel, " kata Nailul, kepada detikcom, Minggu (1/5/2022).
Selain itu, menurut Nailul turunnya harga minyak goreng tersebut, hanya bagian dari promosi menjelang Lebaran. Sedangkan, untuk melihat efek kebijakan pemerintah itu, perlu dilihat dari periode yang cukup.
"Kalau saat ini, saya rasa hanya bagian dari promosi menjelang lebaran. Belum terlihat efek larangan ekspor crude palm oil (CPO) dari pemerintah. Jika ingin mengecek apakah ada efek dari kebijakan pemerintah, perlu periode yang cukup. Coba sebulan nanti, apakah ada penurunan harga apa tidak dan penurunan tersebut bukan berasal dari diskon," jelasnya.
(hps/hps)