
Mendag Beberkan Biang Kerok Migor Mahal

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak goreng (migor) di pasaran terus mengalami kenaikan. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, rata-rata harga nasional minyak goreng sampai dengan Selasa, 19 November 2024 kemarin, mencapai Rp17.000 per kilogram (Kg) atau naik sekitar 8,28%di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per Kg.
"Minyak goreng secara nasional memang naik. Di wilayah Timur memang rata-rata lebih tinggi," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, salah satu penyebab utama lonjakan harga ini adalah terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dari yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Dalam aturan tersebut, distribusi seharusnya dilakukan dari produsen ke distributor pertama (D1), distributor kedua (D2), dan pengecer.
"Namun, di lapangan ini ada terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer," ucapnya.
Untuk itu, Kementerian Perdagangan berencana memanggil para distributor dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut akan membahas langkah-langkah konkret untuk menertibkan distribusi agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Rencananya dalam minggu ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami, untuk membicarakan masalah ini dan segera mengikuti aturan sebagaimana dalam Permendag 18/2024," tegas dia.
Langkah ini diharapkan dapat menekan harga minyak goreng agar kembali stabil dan terjangkau oleh masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun yang biasanya diikuti peningkatan konsumsi.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mendag: Harga Minyak Goreng Minyakita Minggu Depan Naik Jadi Rp 15.700