
Ternyata Ini Penyebab di Balik HET Minyakita Dipatok Rp15.7000/ Liter

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menetapkan harga eceran tertinggi (HET) naik dari Rp14.000 jadi Rp15.700 per liter. Keputusan itu diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, yang mulai berlaku pada saat diundangkan, 14 Agustus 2024.
"Harga jual masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat. Namun demikian, terdapat sedikit penyesuaian dari sebelumnya ditetapkan HET sebesar Rp14.000/liter, kini menjadi Rp15.700/liter," kata Zulhas dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (28/8/2024).
Dia pun memberikan waktu 90 hari bagi Minyakita yang masih mencantumkan HET lama pada kemasan.
"Minyak Goreng dalam bentuk kemasan merek Minyakita yang mencantumkan HET Rp14.000/liter pada kemasan dan masih beredar di pasar, masih dapat diperdagangkan dengan menggunakan HET yang ditetapkan oleh Menteri berdasarkan Peraturan Menteri ini sampai dengan 90 hari kalender setelah Peraturan Menteri ini diundangkan," demikian bunyi Pasal 28 ayat (1) Permendag tersebut.
Lalu apa alasan penetapan HET Minyakita naik Rp1.700 per liter?
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, kenaikan HET itu dilatarbelakangi kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO), yang merupakan bahan baku minyak goreng.
"Kenaikan HET dari Rp14.000 jadi Rp15.700 per liter itu bukan permintaan perusahaan atau produsen. Tapi karena Perdagangan (Kementerian Perdagangan) Kemendag melihat di pasar juga ada kenaikan harga. Dan, 90% produsen minyak goreng itu kan nggak punya kebun, jadi mereka beli CPO. Itu lah yang terjadi," kata Sahat kepada CNBC Indonesia.
"Pada bulan Januari-Februari (2024) itu harga CPO di dalam negeri masih di Rp11.790-an per liter. Harga Dumai itu tepatnya di Rp11.480 per liter. Itu saat harga Minyakita masih Rp14.000 per liter. Kemudian di bulan Maret, harga CPO, jadi rata-rata Rp12.840-an per liter. Makanya HET Minyakita dinaikkan jadi Rp15.700 per liter," paparnya.
Hanya saja, ditetapkannya HET yang lebih mahal itu justru tak berdampak ke harga eceran atau harga yang harus dibayarkan konsumen.
Pantauan CNBC Indonesia di Pasar Tebet Timur, Jakarta Selatan pada hari Selasa (27/8/2024) di 3 kios, pedagang kompak mematok harga Minyakita di kisaran Rp17.000 per liter. Menurut pedagang, harga Minyakita naik pada saat HET baru ditetapkan.
Dan selain harga yang bertahan di atas HET, pedagang juga mengaku kesulitan mendapatkan pasokan Minyakita. Kondisi ini disebut sudah berlangsung sekitar 2 pekan terakhir.
Sahat mengungkapkan, dalam rapat sosialisasi Permendag No 18/2024 di kantor Kemendag sebelumnya, telah disetujui agar produsen diizinkan "cukup mencoret angka Rp14.000" pada label HET Minyakita kemasan lama. Atau, menutupnya dengan label lama dengan HET baru.
Hal itu untuk mencegah keterlambatan dan kekosongan pasokan Minyakita di pasaran karena adanya perubahan aturan HET dan kemasan.
"Itu sudah disepakati dan diizinkan oleh Kemendag. Cukup coret agar bisa menghabiskan stok dengan kemasan lama yang masih banyak. Karena ada waktu 90 hari, nanti 18 November 2024 sudah tidak bisa lagi,"kata Sahat.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waduh! Harga Minyakita di Pasar Jakarta Ternyata Sudah Lampaui HET
