Ini Penyebab THR PNS Cair Terlambat, Bukan Tak Ada Uang Ya
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami keterlambatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Kejadian ini terjadi bukan karena minimnya dana negara untuk itu.
Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Hadiyanto, pencairan THR PNS yang terlambat terjadi karena belum adanya permintaan terkait hal tersebut. Menurutnya, pencairan dilakukan Kementerian Keuangan jika ada pengajuan dari Kementerian/Lembaga (K/L) maupun Pemda.
"Jadi tergantung kesiapan instansinya untuk mengajukan permintaan pembayaran," kata Hadiyanto, dikutip Jumat (29/4/2022).
Apabila pengajuan THR belum diajukan oleh K/L ataupun Pemda terkait hingga Idulfitri, maka pencairan THR akan dilakukan setelahnya. Kemenkeu tidak bisa mencairkan anggaran jika tak ada pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).
Bagi PNS daerah, maka pihak yang bertanggung jawab atas pencairan tersebut adalah pemerintah daerah setempat.
"THR di internal mereka dari APBD masing-masing, kami hanya memantau mana yang sudah bayar mana yang belum," ujar Direktur Pelaksana Anggaran DJPb Kemenkeu Tri Budhianto kepada CNBC Indonesia.
"Jadi kalau pemda prinsipnya tergantung pemda masing-masing kapan mau bayarnya karena dananya dari APBD. Kami hanya bagian memantau dan mendata mana yang sudah bayar atau belum THR nya," jelasnya.
Oleh karenanya, bagi PNS Pemda yang belum menerima THR nya maka diimbau untuk melakukan pelaporan ke pimpinan wilayah masing-masing. Tidak bisa mengajukan laporan ke Pemerintah Pusat.
"Karena yang bayar dari APBD, mereka bertanya nya ke Pemda kenapa belum dibayarkan, karena Pemdanya yang tahu kenapa belum dibayarkan," pungkasnya.
Realisasi pencairan THR bagi lebih dari 3,6 juta PNS sudah dilakukan dan memakan biaya lebih dari Rp 18 triliun. Jumlah ini adalah pencairan THR per Selasa (26/4).
Secara rinci, pencairan THR untuk PNS Pusat sudah dicairkan sebesar Rp 9,911 triliun. Ini diberikan untuk 1.795.495 pegawai yang terdiri dari ASN, TNI dan Polri. Kemudian, untuk pembayaran THR PNS Daerah sudah dicairkan anggaran Rp 8,867 triliun. Ini tercatat telah tersalur kepada 1.898.885 pegawai pada 359 Pemda.
Sementara itu, pembayaran THR untuk pensiunan sudah dilakukan sebesar Rp 7,368 triliun melalui PT Taspen dan sebesar Rp 1,136 triliun melalui PT Asabri.
(hsy/hsy)